BBNKB/PKB, SWDKLLJ, biaya PNBP STNJ dan TNKB yang diberi diskon.
Gelorajatim.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengeluarkan Program Diskon Ramadhan yang dimulai hari ini, Selasa (20/4/2021). Untuk pajak kendaraan bermotor mendapat diskon hingga 15 persen.
Kebijakan Pemprov Jatim ini akan berlangsung hingga 24 Juni 2021, yang di khususkan untuk wilayah Jawa Timur.
Besaran diskon pajak kendaraan bermotor berbeda untuk kendaraan roda 2 (R2), R3 dan R4. Segini diskon pajak kendaraan bermotor untuk R2 dan R3 sebesar 15 persen dan bagi R4 sebesar 5 persen dari nominal pokok pajak.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan pemprov jatim meluncurkan Program Diskon Ramadhan. Terdapat beberapa poin keringanan pajak lain yang diberikan. Meliputi bebas sanksi administrasi keterlambatan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Kita berikan bebas PKB untuk kendaraan listrik yang lama maupun baru,” ucap Khofifah, Senin (19/4/2021).
Gubernur Jatim dalam rangkaian Program Diskon Ramadhan ini, memberikan kesempatan menarik bagi mereka yang taat pajak. Wajib pajak berkesempatan memenangkan tabungan umroh senilai Rp 30 juta yang akan diberikan untuk 15 wajib pajak beruntung undian.
“Semoga Program Diskon Ramadhan ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ujar Khofifah.
Layanan ini bisa dimanfaatkan di seluruh gerai pembayaran pajak kendaraan bermotor yang ada di Jatim. Juga bisa dimanfaatkan melalui kanal pembayaran pajak secara online melalui E-Samsat, Bank Jatim, Tokopedia, Link Aja, Griya Bayar, Indomaret, Alfamart, dan Pos Indonesia. (azl/run)