GRESIK, GELORAJATIM.COM — Pabrik pengolahan sampah plastik di Sumput Driyorejo Gresik, diduga telah membuang limbah secara sembarangan.
Dugaan limbah B3 jenis pembakaran sisa produksi plastik dari perusahaan PT Pelita Mekar Semesta itu dibuang di kawasan pemukiman warga.
Temuan itupun langsung dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Front Pembela Suara Rakyat (LSM FPSR) kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Atas laporan LSM FPSR, Unit Tipiter Polres Gresik bergerak cepat dengan sidak lokasi pembuangan limbah di dusun Pidodo RT 1 RW 05 desa Sumput, Selasa siang, (24/12/2024).
Oknum pembuang limbah tersebut bernama Kodim dengan memakai dum truk milik Riadi yang disinyalir armadanya juga tidak mengantongi izin transportir.
Ketua LSM FPSR, Aris Gunawan S.Sos sangat menyayangkan masih adanya pihak pengusaha yang melakukan pembuangan limbah B3 di pemukiman warga.
”Dampaknya ya seperti dapat merusak sumber mata air warga dan merusak ekosistem lingkungan,” kata pria yang suka pelihara kucing ini.
Aris dalam pengaduannya meminta pihak APH segera bertindak tegas agar pelaku pembuang limbah diduga B3 ditindak sesuai UU lingkungan hidup.
Sementara itu, berdasarkan informasi PT Pelita Mekar Semesta diduga merupakan salah satu perusahaan yang bandel lantaran sering dipanggil pihak berwajib tapi tidak pernah menghiraukan. (Red)