yamaha RX king dengan plat nomor yang telah dirubah
PASURUAN, GELORAJATIM.COM – Ketertiban berlalu lintas adalah hal utama bagi setiap pengguna jalan baik itu pengguna jalan roda dua (sepeda motor) maupun pengguna jalan roda empat atau lebih (Mobil). Wajib memakai helm standar, menyalakan lampu, memakai sabuk keselamatan dan mematuhi rambu-rambu lalulintas serta tetap memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir / hand sanitizer, jaga jarak.
Namun hal tersebut masih ada saja yang tidak dipatuhi oleh penguna jalan. Seperti
Pantauan jurnalis Gelorajatim, Kamis (7/7/2022) di jalan raya Bangil – Gempol ada sepeda motor Yamaha RX King yang melintas tidak memakai plat nomor kendaraan sengaja dirubah dan tidak sesuai standar. Bertuliskan ”Bebas Angsuran” hal ini menunjukan masih banyak pelanggaran dan minimnya kesadaran. Terlebih sudah diberlakukannya sistem Tilang elektronik.
Terpisah kasat Lantas Polres Pasuruan AKP. Yudhi Anugrah Putra,.S.I.K,.M.H Kepada media ini kami akan menindak dengan tegas, baik tilang manual dan tilang elektronik kedua tetap berjalan tentunya semua demi ketertiban dan keamanan semua pengguna jalan. (Puji)