SIDOARJO,GELORAJATIM.COM – Bertempat di balai desa Pabean Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo pada hari senin 23 Desember 2024 berlangsung acara Pelantikan P.j.Kepala Desa Pabean.
Acara Pelantikan P.j. Kepala Desa ini dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya bersama-sama yang dilakukan dengan khidmat, pembacaan Surat Keputusan, Pengambilan Sumpah yang dipimpin oleh Camat Sedati Abu Dardak.Acara dihadiri oleh, BPD,LPMD,jajaran muspika kecamatan, Kapolsek , Danramil Sedati dan segenap undangan.
Dalam sambutannya Camat Sedati Abu Dardak mengucapkan selamat kepada pj kades pabean Budi Tri Laksono. “Saya harap Pj Kades segera dapat melakukan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan perangkat desa, semua elemen masyarakat, para tokoh, alim ulama dan pemuda agar tercipta masyarakat yang rukun dan harmonis,”ucapnya.
“Pj Kades sebagai ujung tombak dari penyelenggara pemerintah daerah dituntut memiliki pengetahuan lebih dan mampu melakukan pelayanan yang baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus membawa perubahan serta pertumbuhan ekonomi yang signifikan.
“Pahami dan lakukan dengan sungguh-sungguh kewenangan yang dimiliki untuk dilaksanakan pada setiap program di desa, sehingga tercipta keadilan bagi para pelaku pembangunan didesa,”imbuhnya.
“Meskipun sebagai PJ Kades namun tidak mengurangi kualitas kinerjanya serta juga mempunyai tanggung jawab yang sama seperti Kades definitif. Bekerjalah dengan sepenuh hati jangan bekerja separuh hati, bekerjalah secara maksimal dan layani masyarakat dengan setulus hati,” menuju desa yang kuat ,maju, mandiri, sejahtera dan demokratis.pungkasnya.
Sementara itu, Pj. Kades Pabean Tri Laksono saat di konfirmasi media mengaku , walaupun jabatan yang diembannya hanya sementara, dirinya sudah mempunyai visi dan misi untuk meningkatkan pelaksanaan koordinasi dan keserasian serta kesesuaian terhadap masyarakat.
“Melalui kerjasama lintas sektoral dan program pembangunan dan pembinaan dibidang kemasyarakatan, saya akan berusaha mengupayakan peningkatan kualitas dan kuantitas sebagai pendukung pelayanan yang memadai dan memaksimalkan pelayanan terhadap kesejahteraan kemasyarakatan,” pungkasnya.( Din )