Hari jadi
Uncategorized

Pilkades Serentak di Pasuruan Mundur, Ajukan Nota Dinas Ke Bupati

57
×

Pilkades Serentak di Pasuruan Mundur, Ajukan Nota Dinas Ke Bupati

Sebarkan artikel ini
Img 20210814 111318 1
Info Iklan hubungi 085183255578

Rapat mundurnya jadwal pilkades di Pasuruan.

Gelorajatim.com – Mundurnya jadwal Pilkades Serentak yang diatur dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmemdagri) Nomor 141/4251/SJ. Inmendagri tersebut ditunjukan kepada Bupati dan Wali Kota seluruh Indonesia yang daerahnya akan menggelar pemilihan Kepala Desa Serentak maupun Pergantian Antar Waktu (PAW).

Breaking News

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda mengatakan, pengunduran jadwal pelaksanaan pilkades sangat memungkinkan, sebab seluruh tahapan pilkades yang berpotensi menimbulkan kerumunan, dilakukan penundaan. Diantaranya pelaksanaan foto bakal calon, ujian baca tulis maupun Kitab Suci Al Qur’an yang sedianya dilaksanakan pada 21 september, akhirnya diundur menjadi 11 oktober 2021 mendatang.

“Semua tahapan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, ditunda. dari sini bisa kita simpulkan bahwa tahapan pilkades ke belakang-belakangnya juga mundur,” kata Huda, Sabtu (14/08/2021). Begitu pula dengan pemungutan suara Pilkades Serentak yang jelas akan ditunda pelaksanaannya.

Menurut Huda, untuk kepastian kapan jadwal pelaksanaan Pilkades, pihaknya masih mengajukan nota dinas ke Bupati Pasuruan. “Kita masih ajukan nota dinas ke Bupati Pasuruan. Tinggal menunggu saja, kapan nanti pelaksanaannya,” terangnya. [azl]

Example 120x600
Info Iklan hubungi 085183255578