Ketua RW 006 Perumahan Bukit Bambe, Prayitno saat menyampaikan kata sambutan.
GRESIK, Gelorajatim.com – Warga di RW 006 Perumahan Bukit Bambe Desa Bambe Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik, Jawa Timur mengadakan kegiatan peresmian Balai RT 021, Sabtu (10/4/2021) malam.
Kegiatan tersebut, dihadiri Pemerintah Desa Bambe yang di wakili Ketua BPD HR. Hendry, Ketua RW 006 Prayitno, Sekertaris RW 006 Didik Cahyono, Ketua RT 021 Yan Eliasar Yola, para Ketua RT 022 sampai 026, para donatur, ibu PKK RW 006, ibu PKK RT 021 dan segenap tamu undangan warga Perumahan Bukit Bambe.
Ketua RT 021 RW 006 Perumahan Bukit Bambe Yan Eliasar Yola mengatakan kami meresmikan Balai RT 021 yang sebelumnya setiap ada kegiatan tempatnya berada di rumah-rumah warga dan sekarang sudah tersedia tempat sendiri,” ucapnya.
Lanjut kata Yan, setelah saya di angkat menjadi Ketua RT 021 Perumahan Bukit Bambe pada 15 Agustus 2020 lalu, hal utama yang ingin di raihnya adalah mempunyai balai RT sendiri. Kedepan balai RT ini akan di lengkapi ruang inventaris dalam mendukung semua kegiatan warga di RT 021 dan RT lain di RW 006 juga di perbolehkan untuk menggunakannya,” ujarnya.
Program kebersihan lingkungan yang sejuk dan rapi serta keguyuban, kerukunan, kebersamaan hingga sifat gotong-royong akan kami canangkan. Berkaitan dengan keamanan sudah berjalan sangat baik berkat Bapak Sardamin,” ungkap Yan.
Sementara itu, Ketua RW 006 Perumahan Bukit Bambe Prayitno saat di akhir sambutannya secara simbolis meresmikan Balai RT 021. Dia mengajak agar Balai RT 021 ini dapat menjadi tempat untuk menjalankan program, tugas, wewenang dan tanggung jawab dalam tertib administrasi. Selain itu, transparansi laporan keuangan setiap RT dan tertib admimistrasi itu sangat penting, supaya rasa keguyuban terlaksana dengan baik. Jangan sampai bisa membangun tapi merawatnya tidak mau, hilangkan sifat seperti itu,” tutur Prayitno.
Setelah ramah tamah selesai, Ketua BPD Desa Bambe HR. Hendry menyampaikan perihal pembangunan pada umumnya banyak terjadi di lingkungan perumahan-perumahan yang masih terganjal di perijinan, belum adanya serah terima dari pihak pengembang ke pemerintah kabupaten. Masih ada cara lain, yakni dengan membentuk PokMas (Kelompok Masyarakat) lalu mengajukan permohonan pembangunan disertai dengan proposal sesuai dengan kebutuhan ke Dinas terkait, melalui mata anggaran belanja langsung,” jelas Hendry yang merupakan Ketua ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) Kabupaten Gresik itu. (azl/adi)