• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Gelora Jatim
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • World
  • Politics
  • Science
  • Tech
    Asesmen Kreatif dan Interaktif dengan Ilmiverse

    Asesmen Kreatif dan Interaktif dengan Ilmiverse

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • World
  • Politics
  • Science
  • Tech
    Asesmen Kreatif dan Interaktif dengan Ilmiverse

    Asesmen Kreatif dan Interaktif dengan Ilmiverse

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
No Result
View All Result
Gelora Jatim
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pengemudi Fortuner Yang Menabrak Balita di Komplek Perumahan di Sidoarjo Resmi Ditetapkan Tersangka

gelorajatim by gelorajatim
28 Mei 2024
in Uncategorized
0
Pengemudi Fortuner Yang Menabrak Balita di Komplek Perumahan di Sidoarjo Resmi Ditetapkan Tersangka

Teks foto : Pengemudi Fortuner diperiksa polisi

0
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIDOARJO — Pengemudi Fortuner Agung C, yang menabrak balita 2 tahun hingga meninggal dunia, di Komplek perumahan di Krian, Sidoarjo, Jawa Timur, resmi ditetapkan tersangka. Penetapan tersangka itu setelah pihak kepolisian Satlantas Polresta Sidoarjo melakukan gelar perkara pada Senin (27/5/2024) sore.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Ony Purnomo mengatakan, dari hasil gelar perkara yang digelar Senin sore menetapkan Agung Cahyono pengemudi Fortuner sebagai tersangka dan akan dikenakan pasal 310 ayat 4 nomor 22 tahun 2009 Undang Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UU LLAJ).

“Terkait penahanan akan kita koordinasikan dengan penyidik, karena terkait penahanan kewenangannya di penyidik,” ujar Ony.

Ony menyebut, dalam Undang Undang lalu lintas, pasal yang digunakan untuk menjerat pengemudi kendaraan dalam kasus kecelakaan yang menyebabkan nyawa seseorang meninggal dunia adalah pasal kelalaian terhadap pengemudi. Sedangkan dari pihak orang tua korban, menurut rencana juga akan dilakukan pemeriksaan.

“Untuk saat ini orang tua korban belum kita undang, rencananya nanti setelah hari berduka selesai akan kita undang,” terang Ony.

Sebelumnya, balita berusia 2 tahun berinisial YK meninggal dunia setelah tertabrak dan terlindas mobil Fortuner di komplek perumahan Quality Riverside, Krian, Sidoarjo, Jawa Timur pada Sabtu (25/5/2024) sore. Saat itu, balita YK sedang bermain di sebuah taman dan tiba-tiba berlari ke arah jalan.

Pada saat bersamaan, muncul mobil Fortuner yang dikemudikan Agung C, 32 tahun, yang merupakan tetangga korban sendiri. Diduga karena kurang waspada, pengemudi tidak melihat balita tersebut dan langsung menabraknya hingga terlindas dan terseret 2 meter. Akibat kejadian itu, balita malang tersebut mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian. (Sult/bw)

Tags: penabrak balita KrianPolresta SidoarjoSatlantas Polresta Sidoarjo sopir Fortuner
Previous Post

PPS Sidoarjo harus Pro Aktif, dan Tetap Menjaga Netralitas dalam Pilkada 2024

Next Post

Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Satlantas Polresta Sidoarjo Berbagi Sembako dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas

gelorajatim

gelorajatim

Next Post
Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Satlantas Polresta Sidoarjo Berbagi Sembako dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Satlantas Polresta Sidoarjo Berbagi Sembako dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Jatim, Dihadiri 38 Bupati/Walikota

Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Jatim, Dihadiri 38 Bupati/Walikota

4 tahun ago
500 Paket Takjil Pemuda LDII Bangkalan Dibagikan Ke Pengguna Jalan

500 Paket Takjil Pemuda LDII Bangkalan Dibagikan Ke Pengguna Jalan

9 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    Newsletter

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
    SUBSCRIBE

    Category

    • Adv
    • Adv1
    • Adv2
    • Adv3
    • Adv4
    • Adv5
    • Agama
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Edukasi
    • Hukum
    • kartun
    • Kesenian
    • Kuliner
    • Nasional
    • News
    • Olah Raga
    • Opini
    • Pembangunan
    • Pileg Kita
    • Pilkada Kita
    • Politik
    • Religi
    • Science
    • Selebritis
    • Sosial
    • Tech
    • TNI/Polri
    • Uncategorized
    • Wisata

    Site Links

    • Masuk
    • Feed entri
    • Feed komentar
    • WordPress.org
    • About
    • Advertise
    • Careers
    • Contact

    © 2025 Gelora Jatim - All Rights Reserved - Maintained by TeknoGrapedia.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Politics
    • World
    • Science
    • Travel
    • Tech

    © 2025 Gelora Jatim - All Rights Reserved - Maintained by TeknoGrapedia.