Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (kanan) saat menerima piagam penghargaan peringkat II BKN Award 2021 yang di saksikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Sidoarjo, Gelorajatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo meraih penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penilaian instansi pengelola kepegawaian terbaik. Dalam ajang penghargaan BKN Award 2021, Kabupaten Sidoarjo meraih peringkat II atas capaian dalam penilaian kompetensi.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, mengatakan penghargaan tersebut sebagai bentuk pengakuan pemerintah pusat atas komitmen dan konsistensi pelaksanaan manajemen ASN di Kabupaten Sidoarjo yang dinilai makin baik.
“Alhamdulillah kerja keras kita dalam membenahi pengelolaan SDM di lingkungan Pemkab Sidoarjo mendapat apresiasi yang baik. Penghargaan ini tentunya menjadi tonggak untuk pengelolaan SDM lebih baik lagi,” ujar Bupati Sidoarjo ketika menerima piagam penghargaan BKN Award 2021 dari Kepala BKN Bima Haria Wibisana di gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat, (26/11/2021).
Sementara itu dalam kategori III Penilaian kompetensi, Kabupaten Tegal menjadi Pemerintah Kabupaten tipe A yang meraih peringkat pertama. Kemudian disusul Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Sleman diperingkat ketiga.
Untuk diketahui pemberian BKN Award 2021 di dasarkan pada penilaian indeks implementasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Penilaian indeks implementasi NSPK manajemen ASN sendiri meliputi penyusunan dan penetapan kebutuhan, pengadaan ASN, pengangkatan ASN, pangkat, jabatan, pola karier, pengembangan karier ASN, mutasi, penilaian kinerja, penggajian, tunjangan, dan fasilitasi, penghargaan, disiplin, cuti, kode etik, pemberhentian, jaminan pensiun hari tua dan perlindungan.
Berdasarkan unsur penilaian Indeks NSPK Manajemen tersebut, BKN menetapkan 5 kategori penilaian BKN Award 2021. Antara lain kategori I yakni perencanaan kebutuhan, pelayanan pengadaan, kepangkatan dan pensiun. Kategori II implementasi SAPK dan pemanfaatan CAT. Kategori III penilaian kompetensi. Kategori IV implementasi penilaian kinerja dan Kategori V yakni komitmen pengawasan serta pengendalian. (Adv/Kominfo).




