Dimulai hari ini, Rabu (30/6/2021) hingga 21 Juli.
Gelorajatim.com – Mulai hari ini yang ditetapkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dibuka, Rabu (30/6/2021) hingga 21 Juli mendatang, banyak peluang dalam seleksi ASN tahun 2021. Sebanyak 701.590 formasi secara nasional dibuka tahun ini. Sementara untuk Pemprov Jatim, formasi yang dibuka mencapai 13.496 lowongan. Pada formasi Pemprov Jatim tersebut, Kementerian PAN-RB melakukan perubahan dengan memberi tambahan kuota CPNS dari yang semula 1.390 formasi menjadi 1.408 formasi. Terdiri dari 1.365 formasi umum, 28 formasi disabilitas dan 15 formasi cumlaude. Pemprov juga membuka formasi untuk PPPK jabatan fungsional guru sebanyak 11.220 formasi. Untuk PPPK non guru terbuka kesempatan sebanyak 868 formasi berkurang dari penetapan kuota awal sebanyak 886 formasi.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menuturkan, kesempatan mengikuti seleksi ASN, baik CPNS maupun PPPK terbuka untuk siapa saja selama memenuhi persyaratan. Pihaknya mengimbau agar masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya mengingat waktu pendaftaran cukup terbatas. Semua proses proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui website https://sscasn.bkn.go.id/.
“Seluruh prosesnya serba online dan serba transparan. Jadi calon pelamar jangan sekali-kali percaya dengan pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menjanjikan dapat meloloskan pendaftaran dan sebagainya,” ucap Gubernur Khofifah, Selasa (29/6/2021).
Pemprov Jatim membuka untuk kualifikasi lulusan SMK sebanyak 127 formasi CPNS dan 36 formasi untuk PPPK. Tidak hanya untuk lulusan sarjana, lulusan SMK juga memiliki peluang menjadi bagian dari berbagai penguatan dalam birokrasi Pemprov Jatim,” ujar gubernur Jatim.
Gubernur Khofifah menjelaskan, tahun ini jabatan fungsional guru dibuka dengan banyak formasi pada skema PPPK. Harapannya menjadi jawaban dari pemenuhan dan pemerataan kebutuhan guru di Jatim. Sebab, dari 11.220 formasi PPPK guru tersebut akan disalurkan pada 407 lembaga SMA, 298 lembaga SMK, serta 45 lembaga Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK).
“Kalau tahun-tahun sebelumnya kita selalu memprioritaskan distribusi guru di daerah terpencil dan kepulauan, saat ini pemerataan bisa dilakukan hingga ke sekolah di perkotaan,” ungkap Gubernur Jatim.
Ketua Panselda ASN Pemprov Jatim Heru Tjahjono menyampaikan perubahan formasi terjadi karena adanya penambahan di beberapa jabatan teknis, yakni jabatan pekerja sosial. Ini merupakan kebijakan langsung dari Kementerian PAN-RB,” tutur Heru yang juga Plh Sekdaprov Jatim tersebut.
Adapun jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dimulai pada 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021. Sedangkan untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan mulai 8 – 29 November 2021,” pungkas Heru. (dha/azl)