Jembatan Ikon Surabaya di Joyoboyo.
Gelorajatim.com _ Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Joyoboyo. Pemkot Surabaya terkendala belum dapat menenuhi pembayaran untuk Jembatan Joyoboyo, sehingga Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur pembayaran di luar tahun anggaran.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Erna Purnawati mengatakan, beberapa proyek yang belum diselesaikan masalah pembayarannya capai 100 persen. Dikarenakan refocusing anggaran untuk Covid-19.
Menurut Erna, proyek yang belum diselesaikan pembayarannya seperti Jembatan Joyoboyo, akses menuju Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), dan pedestrian. “Ini baru pertama kali dan di luar prediksi, maka harus ada landasan untuk melakukan pembayaran di luar tahun anggaran, sehingga keluarlah Perwali ini,” ujar Erna, Selasa (20/4/2021).
Adanya Perwali ini, beberapa pembayaran yang harus dilakukan oleh Pemkot Surabaya bisa segera diselesaikan. Khususnya Jembatan Joyoboyo ini sudah selesai diaudit oleh inspektorat, sehingga bisa segera dilakukan pembayaran. “Jembatan Joyoboyo telah di audit dari Inspektorat, Perwali sudah keluar, dan besok atau lusa pembayaran kepada kontraktor akan diselesaikan, serta uangnya sudah siap sehingga kami langsung proses untuk sisa pembayarannya secepatnya,” ujar Erna.(hen/nof)