SIDOARJO, GELORAJATIM.COM — Aktifitas pembakaran sampah dilakukan secara terbuka terjadi di Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle ( TPS3R ) Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoajo diduga menjadi salah satu pemicu buruknya kualitas udara yang berakibat gangguan infeksi pernapasan.
Para pekerja di TPS3R ini melakukan pembakaran secara sembarangan bahkan tak mengenal waktu seperti malam hari pun api pembakaran sisa sampah yang sudah dipilah tampak dilakukan didepan gudang TPS3R. Hal tersebut sangat dikeluhkan warga khususnya masyarakat sekitar yang tinggal di sekitar TPS3R karena merasa terganggu adanya asap pembakaran diruang terbuka.
Pantauan awak media Gelorajatim di TPS3R Desa Trosobo Senin (12/08/2024) siang, asap sisa pembakaran masih tampak dibeberapa titik depan gudang TPS3R, sementara itu didalam gudang tungku pembakaran juga tampak menyala sedang melakukan pembakaran sisa sampah setelah dipilah.
Menangapi pembakaran sampah diruang terbuka tersebut, anggota DPRD Sidoarjo H. Syaifuddin Affandi, S.Pd,M.Pd menyoroti aktifitas merugikan masyarakat itu. Menurut dia, membakar sampah sembarangan merupakan perbuatan yang melanggar peraturan perundang-undangan.
”Ini dikarenakan membakar sampah sembarangan dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan. Orang yang membakar sampah sembarangan bahkan dapat dikenakan ancaman pidana berupa kurungan ataupun denda,” Ujar legislator dari Fraksi PKB yang akrab disapa Abah Syaifuddin ini.
Sementara itu Koordinator Lapangan TPS3R Desa Trosobo Mayudi Yantono ketika ditemui wartawan dipendopo Balai Desa Trosobo mengatakan, ”Memang pembakaran sisa sampah diruang terbuka itu dilakukan karena mesin conveyor selama 2 minggu mengalami kerusakan, biaya servicenya mahal mas, butuh waktu untuk perbaikan karena kondisi keuangan TPS3R harus dibagi dengan biaya operasional,“ujarnya.
”Bayangkan iuran sampah Rp 21.000 dikalikan pembuang sampah yang terdaftar 1500 KK itu masih dipotong operasional TPS3R,” imbuh Yudi panggilan akrabnya.
Dilanjutkan dia, selama 2 minggu kami melakukan pemilahan secara manual dan karena keterbatasan dan belum bisa memperbaiki sisa sampahnya kami bakar didepan gudang saat siang sampai sore karena angin mengarah kebarat (persawahan) tidak mengarah ke pemukiman warga, itu kami lakukan untuk menghindari penumpukan sisa sampah karena kami tidak bisa membuang sisa sampah ke TPA Jabon karena tidak ada akses jalan untuk truk pengangkut sampah masuk ke lokasi TPS3R kami,” pungkas pria yang sudah hampir 2 tahun menangani sampah di TPS3R Desa Trosobo ini.
Dihubungi via telepon WhatsApp, Hadi Widiono selaku Kepala Unit TPS3R Desa Trosobo Kec Taman menanggapi bahwasanya dirinya sudah sekitar 6 bulan tidak aktif karena perintah Pak Kades dan Bu Kades untuk pengelolaan TPS3R cukup satu pintu melalui Pak Yudi.
”Saya cuma ditugasi untuk mengkoordinir penggerobak,” singkat Pak Hadi panggilan akrabnya.
Ketika ditanya lebih lanjut terkait status Bu Kades dalam struktur TPS3R hingga bisa ikut memerintah untuk tidak aktif dalam pengelolaan TPS3R Hadi menjawabnya jika Bu Kades sebagai pembina.
Dikonfirmasi lebih lanjut terkait pembakaran sisa sampah diruang terbuka di TPS3R yang menjadi kewenangannya Hadi menjawab, ”Saya tahu dari laporan teman – teman tapi tidak berani menegur karena saya sudah dinon aktif atau sudah tidak boleh ikut campur dalam pengelolaan TPS3R meskipun secara hak saya masih Kepala unit karena SK saya belum berakhir,” tandas Hadi menutup wawancara via telepon WhatsApp.
Sementara itu Kepala Desa Trosobo Kecamatan Taman Heri Achmadi, SH ketika coba ditemui diBalai Desa Trosobo sedang tidak berada ditempat, info dari salah seorang perangkat, kades sedang keluar ke Sidoarjo.
Awak media Gelorajatim juga tidak berhasil mengkonfirmasi Kepala Desa Trosobo karena sampai berita ini ditulis aplikasi pesan singkat WhatsApp beliau sedang tidak aktif ketika dihubungi.(Rief)