Pemasangan alat pemadam kebakaran ringan (APAR) di rutan.
GeloraJatim.com – Dalam mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur melengkapi rumah tahanan khusus perempuan dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Rutan yang berada di Desa Kebonagung Kecamatan Porong, Sidoarjo itu menggandeng Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya untuk melengkapi APAR di beberapa titik ruang tahanan.
Pemasangan APAR itu dilakukan Senin (13/9/2021) terdapat delapan unit APAR jenis Dry Powder dan Carbon Dioxide yang ditempatkan di beberapa titik rawan. Seperti kantor teknis, area pintu utama (P2U), pos komandan jaga, dapur, bengkel kerja, dan blok hunian.
Titik lokasi yang dipilih adalah tempat yang dianggap rawan terjadi insiden kebakaran. Sebelumnya, tim damkar telah melakukan peninjauan lokasi pada Jumat (10/9/2021) lalu. “Ternyata tim damkar menyarankan agar kami menambah beberapa APAR dan langsung ditindaklanjuti hari ini,” ujar Karutan Perempuan Surabaya Amiek Diyah Ambarwati.
Amiek melanjutkan upaya ini diambil sebagai salah satu langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya mengantisipasi terjadinya kebakaran.
Amiek menyatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan penguatan dari sisi SDM. Mengingat mayoritas petugas adalah perempuan. “Kami juga berencana mengadakan pelatihan kepada petugas, agar mereka punya pengalaman,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono menekankan bahwa meski bangunan gedung Rutan Perempuan tergolong baru, namun harus tetap waspada. Petugas juga harus memiliki kemampuan yang sama dalam penanganan bencana. Sehingga, sangat penting ada pelatihan teknis penanganan bencana di sana. “Rutan Perempuan ini termasuk satker dengan perlakuan khusus, sehingga memang perhatiannya harus lebih besar,” tutupnya. (gj)