SIDOARJO – Tak lupa menerapkan protokol kesehatan ketat, Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Sidoarjo menjalin kerjasama penandatanganan dua MoU dengan Dispendukcapil Sidoarjo dan PT. Garam Persero, Selasa (23/2).
Ketua PC Fatayat NU Sidoarjo, Elok Sifak Munadiroh mengatakan, kami melakukan kerjasama dengan PT. Garam Persero, dalam hal penjualan garam beryodium yang mempunyai manfaat bagi kesehatan tubuh seperti mencegah penyakit gondok. Disisih lain juga dapat meningkatkan sumber daya perekonomian warga anggota PC Fatayat NU Sidoarjo,” ucapnya.
Dibidang advokasi hukum dan politik, kami juga berkerja sama dengan Dispendukcapil Sidoarjo. Terkait bagaimana cara mendampingi dan memenuhi hak anak di pencatatan kependudukan yang diatur oleh negara. Pengurusan Kartu Keluarga (KK), pengurusan akte kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA),” ungkapnya.
Pengurusan KIA sendiri, ditujukan untuk anak mulai lahir sampai berumur dibawah 17 tahun. “Kami menggunakan sistem jemput bola terkait kerjasama dengan Dispendukcapil,” tuturnya.
Sebenarnya, lanjut Elok ini sudah kami awali pada Oktober 2020 kemarin, dengan terlebih dulu berkomunikasi bersama Drs. Reddy Kusuma, MA selaku Kepala Dispendukcapil Sidoarjo,” imbuhnya.
Terkait kerjasama dengan Dispendukcapil, tak lain supaya mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi anggota Fatayat NU di Kabupaten
Sidoarjo. Dimana mengalami kesulitan kepengurusan administrasi kependudukan dan catatan sipil. Kami berencana akan membuka layanan di tiga zona dalam menyelaraskannya untuk saling bersinergi bersama Dispendukcapil yaitu memenuhi target 20 persen anak harus memiliki Kartu Identitas Anak (KIA),” jelasnya.
Kegiatan penandatanganan ini dilaksanakan di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Sidoarjo. Antara Drs. Reddy Kusuma, MA selaku Kepala Dispendukcapil Sidoarjo, dengan Ketua PC Fatayat NU Sidoarjo, Elok Sifak Munadiroh. (anas/azl)