Hari jadi
TNI/Polri

Ops Patuh Semeru 2024 Dimulai, Patuhilah 8 Target Operasinya

105
×

Ops Patuh Semeru 2024 Dimulai, Patuhilah 8 Target Operasinya

Sebarkan artikel ini
Img 20240713 Wa0035 1
Info Iklan hubungi 085183255578

SIDOARJO — Demi terciptanya antisipasi laka lantas dan menciptakan para pengendara roda dua ataupun roda empat untuk selalu taat kepada rambu rambu lalu lintas, Satlantas Polresta Sidoarjo akan bergerak dan bergulir mengeluarkan operasi patuh semeru tahun 2024, Sabtu tanggal 13/7/24.

“Operasi patuh semeru tahun 2024 Polresta Sidoarjo/Polda Jatim, mengelola maklumat 8 Target Operasi Patuh Semeru di mulai pada tanggal 15 sampai tanggal 28 juli 2024.

Breaking News

Adapun isi dari target operasi yang harus di patuhi oleh para pengendara di jalanan, 1, Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI

2, Pengemudi ranmor yang melebihi batas kecepatan

3, Pengendara ranmor yang masih di bawah umur

4, Pengendara ranmor R4 atau lebih yang tidak menggunakan safety belt.

5,Mengemudikan ranmor dibawah pengaruh alkohol atau narkoba

6, Menggunakan handphone pada saat berkendara.

7, Melawan arus.

8, Pengguna R2 yang berboncengan lebih dari 1 orang.

Itulah beberapa kriteria ops patuh Semeru yang harus di patuhi oleh para pengendara sepeda motor atau roda empat, dan hindarilah pula kebut kebutan atau balap liar, berkendara tenang dan nyaman bila pelan atau slow yang penting sampai, dan selamat ke tujuan.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing SIK MH MSi melalui Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Indra Budi menjelaskan, ops patuh Semeru tahun 2024 akan di mulai, dan ini akan berlangsung 14 hari ke depan,dan dari 8 Target Operasi patuh Semeru ini untuk menekan angka kecelakaan.

Anggota jajaran Satlantas Polresta Sidoarjo pastinya terus bergulir menyisir di titik titik rawan kecelakaan, bahkan area reprensif, nantinya di hari H berlangsung nya giat ops patuh Semeru pengendara yang melanggar rambu-rambu lalulintas bisa terkena Etle mobile bagi pelanggar roda empat, dan roda dua bagi pelanggar rambu rambu lalu lintas juga dikenakan surat tilang manual.

Meningkatnya angka kecelakaan di jalanan, dan kurangnya tertib berlalulintas itu sangat membahayakan diri kita sendiri, tetapi patuh dan tertib pada rambu rambu lalu itu timbul dan tumbuh di dalam benak kesadaran kita masing masing, tutur Budi.

“Ayo rek warga masyarakat se-kabupaten Sidoarjo patuhilah rambu rambu lalu lintas jelang Ops Patuh Semeru 2024, keselamatan di jalanan kunci nomer 1 bagi diri sendiri, ojok melanggar rambu rambu lalu lintas Yo rek,”. (Sulton)

Example 120x600
Info Iklan hubungi 085183255578