Barang bukti penjualan alat antigen bekas.
Gelorajatim.com –– Kasus penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara berhasil di bongkar polisi. Terdapat lima orang tersangka yang diciduk aparat kepolisian setempat.
Para tersangka ditangkap usai membuka praktek produksi daur ulang stik panjang atau cotton buds yang digunakan sebagai alat untuk melakukan swab tes antigen. Mereka mencuci kembali, membersihkan dan mengemas kembali stik tersebut sehingga terlihat baru. Alat tes itu, kemudian dipakai kembali kepada para korbannya di sekitar Bandara Kualanamu.
Polda setempat berhasil mengungkap tindak pidana di bidang kesehatan yaitu melakukan atau memproduksi serta mengedarkan dan menggunakan bahan farmasi atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar keamanan khasiat atau kemanfaatan mutu,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra di Mapolda Sumut, Kamis (29/4/2021).
Praktik kejahatan ini, diduga telah berlangsung sejak Desember 2020. Adapun salah satu tersangka yang diringkus yaitu Plt Branch Manajer Laboratorium Kimia Farma Medan berinisial PM (45). PM merangkap sebagai Kepala Layanan Kimia Farma Diagnostik Bandara Kualanamu meraup keuntungan hingga Rp.30 juta per hari.
“PM selaku pemimpin intelektual yang menyuruh dan mengkoordinir tindak pidana itu,” kata Panca.
PM berperan sebagai otak kejahatan yang meminta tersangka lain untuk menggunakan cotton buds bekas untuk melakukan tes antigen. Selain itu, di perusahaan PM berperan sebagai penanggung jawab laboratorium. Sedangkan SR berperan sebagai kurir Laboratorium Kimia Farma. SR yang mengangkut limbah medis tersebut dari Bandara untuk kemudian diolah dan dikemas seperti baru di Laboratorium Kimia Farma.
Lalu DJ selaku CS di Laboratorium Klinik Kimia Farma berperan melakukan daur ulang cotton buds swab antigen bekas menjadi seolah-olah baru. Kemudian M bagian Admin Laboratorium Kimia Farma berperan melaporkan hasil swab ke pusat. Tersangka terakhir berinisial R karyawan tidak tetap Kimia Farma berperan sebagai admin hasil swab test antigen di posko pelayanan pemeriksaan Covid-19 Kimia Farma Bandara Kualanamu.
Panca menjelaskan rata-rata pasien tes antigen yang dilayani PM sekitar 250 orang per hari. Namun yang dilaporkan ke Bandara Kualanamu dan Pusat Kantor Laboratorium Kimia Farma yang berlokasi di Jalan R.A. Kartini hanya sekitar 100 orang.
Perkara ini muncul bermula saat polisi menggerebek tempat pelayanan tes antigen
di Lantai Mezzanine Bandara Kualanamu (KNIA) Deliserdang, Selasa (27/4/2021).
Saat itu, polisi menyamar sebagai salah satu penumpang dan ikut antre di posko pelayanan rapid tes. Kecurangan terendus, sehingga upaya penegakkan hukum dilakukan dan dilakukan penangkapan. (hen/nof)