• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Home
  • TNI/Polri
  • Sosial
  • Olah Raga
  • News
  • Artikel
  • Pembangunan
  • Budaya
  • Hukum
  • Edukasi
  • Politik
  • Pileg Kita
  • Religi
  • Wisata
  • Agama
  • Bisnis
Gelora Jatim
Advertisement
  • Home
  • TNI/Polri
  • Sosial
  • Olah Raga
  • News
  • Artikel
  • Pembangunan
  • Budaya
  • Hukum
  • Edukasi
  • Politik
  • Pileg Kita
  • Religi
  • Wisata
  • Agama
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI/Polri
  • Sosial
  • Olah Raga
  • News
  • Artikel
  • Pembangunan
  • Budaya
  • Hukum
  • Edukasi
  • Politik
  • Pileg Kita
  • Religi
  • Wisata
  • Agama
  • Bisnis
No Result
View All Result
Gelora Jatim
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ngaku Pegawai Pajak, Pria Pengangguran Bawa Kabur Mobil Janda Cantik di Malang

gelorajatim by gelorajatim
11 Juni 2024
in Uncategorized
0
Ngaku Pegawai Pajak, Pria Pengangguran Bawa Kabur Mobil Janda Cantik di Malang
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil menangkap BA (51). Ia diduga tega menipu janda cantik yang baru dikenalnya dan membawa lari sebuah mobil Toyota Yaris.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat dalam konferensi pers yang digelar di Polres Malang, Selasa (11/6/2024) menjelaskan, kejadian bermula sekitar awal Mei 2024. Saat itu, pria asal Kecamatan Mangunharjo, Kota Madiun itu, berkenalan dengan korban IS (42) asal Kecamatan Sukun Kota Malang melalui aplikasi perjodohan.

Dihadapan korban, BA yang kesehariannya sebagai pengangguran ini mengaku bekerja sebagai pegawai kantor Pajak Pratama Surabaya. Guna meyakinkan korban, ia juga kerap menunjukkan kartu tanda pengenal dari kementrian dengan nama alias Tyas Hayu Utomo.

“Tersangka ini mengaku berstatus seorang duda dan bekerja sebagai pegawai Kantor Pajak Pratama Surabaya dengan menunjukkan kartu identitas tanda pengenal, kemudian berkenalan lah dengan korban,” ungkap AKP Gandha, Selasa (11/6).

Kasatreskrim menambahkan, usai berkenalan melalui aplikasi, pelaku kemudian mengajak korban untuk bertemu secara langsung. Korban yang bekerja di bidang bisnis properti menyambut baik ajakan tersebut dengan harapan bisa menjalin relasi.

Hingga kemudian pada 17 Mei 2024 pelaku bertandang ke Malang menemui korban dan menyaru hendak membeli lahan perumahan. Korban yang terperdaya buaian manis pelaku kemudian sempat ikut mengantar pelaku mencarikan lahan perumahan dan tanah kavling.

Diketahui kemudian, korban mengajak pelaku ke rumah kawannya di perumahan Desa Sukodari, Kecamatan Wagir. Selama ini rumah beserta kendaraan mobil Toyota Yaris tersebut dipercayakan kepada korban karena saat ini berada di luar negeri.

Nahas, saat berada di rumah tersebut, pelaku gelap mata melihat kunci mobil Toyota Yaris seri S tahun 2023, dan berniat menguasai mobil tersebut. Hingga akhirnya ada satu kesempatan korban keluar rumah sebentar, pelaku kemudian mengambil mobil tersebut dan melarikan diri ke Sidoarjo, Jawa Timur.

“Korban pergi keluar sebentar dan meninggalkan kunci kontak mobil Yaris ini berada di atas bufet tv, oleh tersangka kemudian diambil kunci kontak tersebut langsung membawa kabur mobil ini,” jelas AKP Gandha.

Dikatakan AKP Gandha, pihaknya kemudian segera melakukan penyelidikan usai korban melapor ke Polsek Wagir. Tersangka kemudian berhasil diamankan di sebuah hotel di kecamatan Sedati, Sidoarjo.

Dalam pemeriksaan terungkap jika mobil milik korban sempat disembunyikan di wilayah Pati, Jawa Tengah. Rencananya mobil tersebut akan dijual oleh tersangka dan keuntungannya akan dinikmati sendiri.

“Kami amankan tersangka ini berada di Sidoarjo, adapun untuk kendaraannya berhasil diamankan di daerah Pati, Jawa Tengah,” tandasnya.

Kasatreskrim AKP Gandha menyebut, tersangka BA kerap melakukan penipuan dengan memperdaya korban menggunakan identitas palsu pegawai pajak. Sasarannya adalah wanita yang berstatus single maupun janda yang dikenalnya melalui media sosial.

Berdasarkan pengakuan BA, setidaknya ada dua korban yang telah diperdaya dan dimintai sejumlah uang dengan berbagai alasan.

“Motifnya keuntungan ekonomi, modusnya selalu mengincar perempuan-perempuan dan wanita-wanita yang kebetulan berstatus single maupun berstatus janda, sudah sering yang bersangkutan ini melakukan kegiatan penipuan-penipuan melalui aplikasi-aplikasi sosial media,” pungkasnya.

Guna mempermudah proses penyidikan, kini BA telah berstatus tersangka dan ditahan rutan Polres Malang. Terhadapnya akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun pidana penjara. (u-hms/sul)

Tags: Polres Malangsatreskrim Polres malang
Previous Post

Warga Desa Penambangan dan Babinsa Bersinergi Tingkatkan Ketahanan Pangan Hasil TMMD

Next Post

Diperkuat Pemain Timnas Sepak Bola Putri U 22, Tim Futsal Putri Taman Lolos Ke Final Futsal Putri Porkab Sidoarjo 2024

gelorajatim

gelorajatim

Next Post
Diperkuat Pemain Timnas Sepak Bola Putri U 22, Tim Futsal Putri Taman Lolos Ke Final Futsal Putri Porkab Sidoarjo 2024

Diperkuat Pemain Timnas Sepak Bola Putri U 22, Tim Futsal Putri Taman Lolos Ke Final Futsal Putri Porkab Sidoarjo 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Warga Desa Penambangan dan Babinsa Bersinergi Tingkatkan Ketahanan Pangan Hasil TMMD

Warga Desa Penambangan dan Babinsa Bersinergi Tingkatkan Ketahanan Pangan Hasil TMMD

2 tahun ago
LSM FPSR HUT ke-8 Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa

LSM FPSR HUT ke-8 Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa

3 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    Facebook Twitter Youtube RSS

    Newsletter

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
    SUBSCRIBE

    Category

    • Adv
    • Adv1
    • Adv2
    • Adv3
    • Adv4
    • Adv5
    • Agama
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Edukasi
    • Hukum
    • kartun
    • Kesenian
    • Kuliner
    • Nasional
    • News
    • Olah Raga
    • Opini
    • Pembangunan
    • Pileg Kita
    • Pilkada Kita
    • Politik
    • Religi
    • Science
    • Selebritis
    • Sosial
    • Tech
    • TNI/Polri
    • Uncategorized
    • Wisata

    Site Links

    • Masuk
    • Feed entri
    • Feed komentar
    • WordPress.org

    © 2025 Gelora Jatim - All Rights Reserved - Maintained by TeknoGrapedia.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Bisnis
    • Wisata
    • Agama
    • Pembangunan
    • Budaya
    • Hukum
    • Edukasi
    • Pileg Kita
    • Religi
    • TNI/Polri
    • Sosial
    • Olah Raga
    • Artikel
    • News
    • Politik

    © 2025 Gelora Jatim - All Rights Reserved - Maintained by TeknoGrapedia.