Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil, sepeda motor, dan gerobak penjual pempek terjadi di Jalan Raya Temu, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (31/07/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Insiden yang terjadi tepat di depan Gang 2 Desa Temu itu mengakibatkan seorang pengendara motor mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi W 3184 JA yang dikendarai Junaedi Hermanto (44), warga Kelurahan Geluran, Kecamatan Taman, bersama gerobak penjual pempek yang didorong Sodikun (42), warga Kabupaten Brebes, bergerak dari arah selatan ke utara. Saat hendak menyeberang ke arah timur, keduanya berhenti di tengah jalan.
Pada saat bersamaan, mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi L 1817 ADO yang dikemudikan Revaldi Maulana Ibrahim (22), warga Desa Trosobo, Kecamatan Taman, melaju dari arah utara ke selatan. Diduga karena kehilangan konsentrasi, mobil tersebut menabrak sepeda motor dan gerobak pempek hingga terjadi benturan depan-samping.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor, Junaedi Hermanto, mengalami cedera otak berat dan langsung dievakuasi menggunakan ambulans ke RS Anwar Medika Balongbendo untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Sementara penjual pempek selamat meski gerobaknya mengalami kerusakan berat, sedangkan kerugian material diperkirakan mencapai Rp 20 juta.
Kapolsek Prambon AKP Sugiono mengatakan, hasil penyelidikan awal menunjukkan kecelakaan diduga dipicu kurang hati-hatinya pengemudi Daihatsu Xenia yang diperkirakan kehilangan konsentrasi saat berkendara.
“Dari hasil olah tempat kejadian perkara, faktor yang diduga memengaruhi kecelakaan adalah kurang hati-hatinya pengemudi mobil hingga menabrak kendaraan yang berada di depannya. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berkonsentrasi dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” ujar AKP Sugiono.
Usai menerima laporan, petugas Unit Lantas Polsek Prambon langsung mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi korban, olah TKP, mengamankan barang bukti, meminta visum korban, serta memeriksa sejumlah saksi. Penanganan perkara selanjutnya telah dilimpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo guna proses penyidikan lebih lanjut. (rif)
















