MOJOKERTO — Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Bidang Intelijen melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah bersama Mahasiswa Magang MBKM asal UPN “Veteran” Jawa Timur yang beranggotakan 4 orang yakni, Muhammad Ardan, Raditya Dihyan Apsari, Fitri Nia Nur Aini dan Diah Rahmania Arofah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Jaksa Joko Sutrisno, S.H., M.H. (Kepala Seksi Intelijen) dan Jaksa Agung Setyolaksono Atmojo, S.H. (Kepala Subseksi Ekonomi, Keuangan, dan Pengamanan Pembangunan Strategis).
Sebagai Narasumber, dan jajaran didampingi oleh pegawai perwakilan dari Dinas Pendidikan, serta staf intelijen Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto yang ikut pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah.
Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah.

Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar, Kejaksaan merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan kekuasaan di bidang penegakan hukum turut mempunyai tanggung jawab moril memajukan generasi muda para pelajar untuk senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya.
Pelaksanaan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bertujuan untuk menambah wawasan kepada siswa/siswi SMP untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum diusia dini dan perundang-undangan, serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan mengenali hukum dan menjauhi hukuman.
Jaksa Masuk Sekolah atau JMS dilaksanakan pada Selasa, 30/4/2024 pukul 09.00 sampai dengan pukul 11.00 WIB bertempat di SMP Taman Siswa Kota Mojokerto. Rangkaian acara dimulai dari pembukaan, sambutan, penyampaian materi oleh Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, dan terakhir penutup.
Para siswa SMP Taman Siswa Kota Mojokerto sangat antusias dalam mengikuti rangkaian kegiatan JMS. Hal ini nampak dari adanya tanya jawab interaktif antara para siswa dan narasumber. Tema yang disampaikan pada JMS kali ini sangat dekat dengan para siswa yakni terkait perundungan atau bullying.
Narasumber juga sangat mengapresiasi para siswa. Sehingga mampu menarik minat siswa untuk menyimak dan melakukan interaksi dengan narasumber. Para siswa juga sangat tertarik tentang isu isu hukum terkini dan peranan Jaksa dalam masyarakat.
Kegiatan yang dilakukan Mahasiswa Magang MBKM beserta Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto ini merupakan kegiatan peningkatkan kesadaran hukum masyarakat terutama kalangan pelajar.
Artikel ini ditulis oleh : Muhammad Ardan, Raditya Dihyan Apsari, Fitri Nia Nur Aini dan Diah Rahmania Arofah yang melaksanakan magang MBKM mulai bulan Februari hingga Mei 2024