KEDIRI, GELORAJATIM.COM — Kelompok Mahasiswa KKN Prodi Hukum Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur yang melaksanakan Magang MBKM di Kejaksaan Negeri Kota Kediri, yang beranggotakan Farizza Taralita Arrachma Fachrezzi, Nila Wahyuningtyas Wardani, Ramadhani Salman Alfarizi dan Eka Sari Nurliana melaksanakan kegiatan Pengabdian Masyarakat di wilayah Kota Kediri dan sekitarnya sebagai bentuk Konversi 2 SKS KKN NON-T yang diselenggarakan oleh LPPM UPNVJT .
Kegiatan yang dilakukan tersebut berupa sosialisasi edukasi hukum terhadap anak asuh di LKSA Panti Asuhan Alhamdulillah Kediri dengan tema “Hukum Perlindungan Anak dan Pengenalan Tindak Pidana” serta sosialisasi terhadap masyarakat Kota Kediri mengenai Tilang Elektronik. Dengan harapan kegiatan KKN yang dilakukan membawa dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Nila, salah satu mahasiswa UPN “Veteran“ Jawa Timur menargetkan dengan adanya sosialisasi edukasi hukum terhadap anak, diharapkan dapat mengurangi angka kriminalitas yang dilakukan oleh anak serta mencegah anak menjadi korban tindak pidana di wilayah Kota Kediri.
Tak hanya itu, harapan kedepannya supaya anak-anak lebih memahami hukum dimana sebagai salah satu upaya dalam mencegah terjadinya tindak pidana, mengingat di wilayah Kota Kediri masih banyak ditemukan anak-anak melakukan tindak pidana di lingkungan sekolah.
“Semoga warga dan anak-anak di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak ini dapat memahami dan mengetahui cara mencegah serta menghindari tindak pidana, agar tidak terjerumus kepada hal-hal yang dilarang hukum serta membentuk dan menciptakan anak yang berakhlak mulia dan berpengetahuan serta mengharapkan kepada warga dan anak-anak dapat lebih melek hukum karena terdapat hak-hak anak yang dilindungi oleh undang-undang,” tambah Alfarizi, juga mahasiswa UPN “Veteran” Jawa Timur.

Para mahasiswa tersebut juga melakukan kegiatan sosialisasi terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas karena masih banyak ditemukan masyarakat yang melanggar ketertiban lalu lintas sehingga mendapatkan surat tilang maupun e-tilang.
Kendala yang sering dialami masyarakat ialah belum banyak yang mengetahui mengenai penggunaan e-tilang. Harapannya, dengan adanya sosialisasi e-tilang dapat memberikan pemahaman mengenai tilang elektronik dan penggunaannya.
Tak hanya itu, Kelompok Mahasiswa KKN tersebut juga melakukan kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat saat bulan Ramadhan di wilayah Simpang Lima Gumul Kediri, sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan dalam menyambut bulan suci Ramadhan. Tindakan ini tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi juga menunjukkan kepedulian sosial mahasiswa terhadap sesama.
Selain itu, para mahasiswa juga aktif mengikuti kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh instansi kejaksaan di Sekolah Menengah Kejuruan dalam program Jaksa Masuk Sekolah. Melalui kegiatan ini, mahasiswa turut berperan dalam memberikan pemahaman hukum kepada generasi muda, sehingga dapat membentuk kesadaran hukum sejak dini.
Tidak berhenti disitu, Kelompok Mahasiswa KKN tersebut juga peduli lingkungan dimana terlibat dalam kegiatan pemasangan sign/papan informasi di pantai terpencil yang belum mendapat perhatian dari pemerintah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan lingkungan dan kebersihan serta memberikan informasi yang bermanfaat bagi pengunjung pantai.
Dedikasi yang ditunjukkan oleh Kelompok Mahasiswa KKN Fakultas Hukum MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur ini patut diapresiasi, karena telah menjalankan peran sebagai agen perubahan yang peduli terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar. Semoga aksi nyata ini menjadi inspirasi bagi mahasiswa lainnya untuk dapat terus memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara.
Penulis: Nila Wahyuningtyas Wardani