SURABAYA, GELORAJATIM.COM — Selasa, 16 Juli 2024. Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka atau MBKM merupakan salah satu kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi, dan Kebudayaan (Kemendikbudristek).
Program ini ialah salah satu program belajar selama satu semester di luar kampus yang memiliki tujuan untuk meningkatkan soft skill ataupun hard skill. Mahasiswa dilatih agar lebih siap menghadapi lingkungan kerja secara langsung dan dapat menyalurkan ataupun membandingkan antara teori dan ilmu yang telah didapat selama belajar di kampus dengan fakta yang ada di lapangan.
Kegiatan magang ini diikuti oleh beberapa Mahasiswa Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur Angkatan 2021 yaitu M. Ongko Khoirurozy, Putri Happy Aprilia Azis, Aldira Julia Kusuma, dan Nurul Zaini Inayah.
Keempat Mahasiswa Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur tersebut melaksanakan Magang MBKM selama 4 (empat) bulan terhitung sejak 12 Februari hingga 14 Juni 2024 yang bertempat di Kejaksaan Negeri Surabaya. Kejaksaan Negeri Surabaya dipimpin oleh Bapak Joko Budi Darmawan, S.H., M.H.
Selama kegiatan Magang MBKM berlangsung, keempat Mahasiswa Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur ditempatkan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) yang ada di Kejaksaan Negeri Surabaya.

Dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), Mahasiswa Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur dibimbing oleh Kepala Subseksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) yaitu Bapak Jemmy Rudolf Manurung S.H., M.H.
Selama magang di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), mahasiswa Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur mengikuti beberapa agenda kegiatan seperti rapat koordinasi terkait permasalahan non-litigasi, seperti permasalahan tanah aset, proses sertifikasi, tukar menukar aset, pemanfaatan aset, penagihan piutang BUMN yang dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara, dan lain sebagainya.
Kegiatan lainnya yang diikuti oleh Mahasiswa Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur ialah pelaksanaan tinjau lokasi terhadap permohonan pendampingan hukum, serta turut mengikuti agenda sidang terkait perkara bantuan hukum litigasi perdata dan tata usaha negara yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Surabaya.
Mahasiswa Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur sebagai mahasiswa magang turut menyusun administrasi terhadap permohonan perkara yang masuk, seperti menyusun Surat Perintah Untuk Membuat Telaahan (SP-1), Surat Telaahan (SP-5), Surat Perintah Penunjukan Jaksa Pengacara Negara Untuk Melaksanakan Negoisasi (SP-3), dan Nota Dinas.
Dengan mengikuti program MBKM ini, para Mahasiswa UPN “Veteran” Jawa Timur mendapatkan banyak ilmu dan pengetahuan yang sebelumnya belum didapatkan melalui perkuliahan. Pengalaman mengikuti Magang MBKM ini sangat berharga dan juga bermanfaat untuk beradaptasi di dunia kerja.
Dengan berakhirnya kegiatan magang MBKM yang berjalan dengan baik, mahasiswa mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Surabaya karena telah menerima, mengayomi, dan memberikan ilmu serta pengetahuan yang telah diberikan.
Ditulis oleh: Putri Happy Aprilia Azis