Pelaku ketika di Mapolsek Taman, Sidoarjo.
GeloraJatim.com – Nasib naas dialami pencuri motor yang satu ini, Ahmi Abdul Latif, (36) nyaris bonyok dimassa. Warga asal Dusun Barat Embong RT 02/RW 02 Desa Brakas, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep tepergok mencuri motor Yamaha NMax nopol L-3701-IL milik Nizar Balasif.
Kronologi kejadian pencurian motor ini bermula saat korban memarkirkan motornya di depan Toko Mebelnya di Jalan Stasiun RT 13/RW 03 Kelurahan Wonocolo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Namun saat itu, korban diketahui lupa mencabut kunci motornya.
Saat pelaku melihat kesempatan itu, Fahmi kemudian membawa motor korban dengan cara menuntunnya sejauh tujuh meter. Saat itu dituntun, alarm motor justru berbunyi.
“Sontak korban yang mengetahui kejadian itu terkejut dan langsung berteriak maling. Teriakan korban pun didengar warga sekitar,” kata Kapolsek Taman Kompol Heri Setyo Susanto, Jumat (17/9/2021).
Warga yang mendengar teriakan korban lantas mengejar pelaku. Fahmi berhasil diamankan warga dan nyaris dihajar massa yang nampak geram. Warga lalu membawa pelaku ke Polsek Taman beserta barang bukti 1 unit motor untuk diproses lebih lanjut.
Pelaku mengakui perbuatannya itu. Atas kejadian tersebut, pelaku kini ditahan di Mapolsek Taman. “Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” ujar Kompol Heri. (teguh widodo/ris)