Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Suasana mencekam menyelimuti kawasan industri di Desa Janti, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, setelah sebuah ledakan dahsyat mengguncang pabrik peleburan baja milik PT Great Wall Steel (GWS), Senin (06/04/2026). Insiden tragis tersebut menelan satu korban jiwa dan menyebabkan dua pekerja lainnya mengalami luka serius.
Peristiwa nahas itu diduga berasal dari aktivitas pemotongan besi tua di area produksi. Ledakan terjadi secara tiba-tiba saat dua karyawan tengah melakukan pemotongan material menggunakan peralatan standar, hingga memicu lontaran pecahan besi ke berbagai arah.
HRD General Affair PT GWS Heri Prasetyo, mengungkapkan bahwa korban meninggal dunia merupakan seorang kernet dari perusahaan supplier yang saat kejadian sedang beristirahat di area parkir, berjarak lebih dari 50 meter dari titik ledakan.
“Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka berat yang disebabkan hantaman material besi,” ujar Heri dalam konferensi pers di hadapan awak media.
Sementara itu, dua korban luka berat diketahui merupakan karyawan internal PT GWS yang bertugas di bagian pemotongan. Keduanya saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit setempat.
Heri menegaskan bahwa seluruh aktivitas operasional di pabrik sejatinya telah mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) serta aturan keselamatan kerja yang berlaku. Ia juga menyebut bahwa setiap tamu atau pekerja dari luar perusahaan diwajibkan mengenakan alat pelindung diri saat berada di area pabrik.
“Tamu dari luar, termasuk sopir maupun kernet, diwajibkan menggunakan helm keselamatan saat memasuki area kerja,” jelasnya.
Terkait dampak yang dirasakan warga sekitar, pihak manajemen PT GWS memastikan akan bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang ditimbulkan akibat ledakan tersebut. Koordinasi dengan pemerintah desa setempat juga telah dilakukan untuk proses pendataan kerugian.
“Saya sudah berkomunikasi dengan kepala desa. Insyaallah besok kami akan mendatangi rumah warga yang terdampak. Kami akan bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi, sesuai instruksi pimpinan,” tegas Heri.
Hingga kini, Tim Inafis Polresta Sidoarjo masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap penyebab pasti ledakan, termasuk kemungkinan adanya kandungan zat kimia atau gas berbahaya yang terjebak di dalam material besi tua tersebut. (rif)
















