Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Kali ini, sebuah sepeda motor milik warga raib saat diparkir di depan Balai RT 01 RW 01 Desa Kletek, Minggu (17/05/2026) sekitar pukul 16.20 WIB. Beruntung, pelaku berhasil diamankan warga bersama petugas kepolisian tidak lama setelah kejadian.
Korban diketahui bernama Sulistyono (64), warga Perum Tawangsari Permai, Desa Tawangsari, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Saat itu korban datang untuk bertamu ke rumah Ketua RW 01 Desa Kletek, Sholeh, dan memarkir sepeda motor Honda Beat bernopol W 5217 NEQ di depan rumah.
Namun nahas, korban memarkir kendaraannya dalam kondisi tidak terkunci stir dan kunci kontak masih menempel di sepeda motor. Sekitar 10 menit kemudian, saat korban hendak pulang, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi semula.
Panik dengan kejadian tersebut, korban kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil rekaman itu, tampak seorang pria membawa kabur sepeda motor milik korban. Salah seorang warga kemudian mengenali sosok pelaku yang diketahui berinisial AS (56), pria asal Desa Wonosemi, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, yang tinggal di rumah kos dekat lokasi kejadian.
Warga kemudian melakukan pencarian dan menginterogasi pelaku. Dalam pemeriksaan awal, AS mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut dan menyembunyikannya di sebuah tempat parkir di wilayah Desa Buduran, Kecamatan Buduran, Sidoarjo.
Petugas kepolisian bersama warga selanjutnya bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Benar saja, sepeda motor korban ditemukan dalam kondisi masih utuh di lokasi parkir tersebut. Pelaku beserta barang bukti kemudian langsung diamankan ke Mapolsek Taman guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Taman, AKP Hajir Sujalmo, SH., membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tidak lepas dari kesigapan warga dan dukungan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
“Pelaku berhasil diamankan dalam waktu cepat. Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, BPKB, STNK, kunci kontak, rekaman CCTV, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak meninggalkan kunci kendaraan menempel pada sepeda motor karena dapat memancing aksi kejahatan,” ujar AKP Hajir Sujalmo SH. (rif)
















