• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Gelora Jatim
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • World
  • Politics
  • Science
  • Tech
    Asesmen Kreatif dan Interaktif dengan Ilmiverse

    Asesmen Kreatif dan Interaktif dengan Ilmiverse

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • World
  • Politics
  • Science
  • Tech
    Asesmen Kreatif dan Interaktif dengan Ilmiverse

    Asesmen Kreatif dan Interaktif dengan Ilmiverse

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
No Result
View All Result
Gelora Jatim
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kurang dari 7 Jam, Polisi Berhasil Amankan Tersangka Tabrak Lari Petugas Kebersihan Kota Malang

gelorajatim by gelorajatim
11 Mei 2024
in Uncategorized
0
Kurang dari 7 Jam, Polisi Berhasil Amankan Tersangka Tabrak Lari Petugas Kebersihan Kota Malang
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA MALANG – Kurang dari tujuh jam setelah kejadian, Polresta Malang Kota berhasil menangkap pelaku tabrak lari terhadap seorang petugas kebersihan pada hari Rabu (08/05) pagi hari, di Jalan MT Haryono, Lowokwaru Kota Malang.

Pelaku tabrak lari berinisial ACB (22) mahasiswa, warga Griya Shanta Eksekutif Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.

Saat press realeas, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasat Lantas Kota Kompol Aristianto mengatakan, Unit Gakkum berhasil mengamankan pelaku tabrak lari di salah satu penginapan di Jl Puncak Borobudur Kota Malang.

“Kami menangkap ACB di salah satu penginapan di Jl Puncak Borobudur Kota Malang,”kata Kompol Aristianto didampingi Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdianto, Jumat (10/5).

Atas perbuatannya ACB dikenakan Pasal 312 dan Pasal 311 ayat (3) subsider Pasal 310 ayat (2) UURI nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Tindak Pidana Kecelakaan Lalu lintas).

“Korban tabrak lari bernama EP (57) warga Jl. M.T. Haryono Kecamatan Lowokwaru Kota Malang, saat ini sudah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan dan perawatan di RS UNISMA,” jelas Kompol Aristianto.

Kompol Aris juga menjelaskan kronologi kejadian, EP saat itu sedang berada di sebelah kiri dari gerobak.

“Jadi EP terkena benturan keras gerobak yang ditabrak ACB yang mengendarai mobil Yaris nopol N-1871-DX dan dalam kondisi kena pengaruh minuman beralkohol pada hari Rabu (08/05) pukul 04:05 WIB,”terangnya.

ACB mengakui dirinya mengendarai mobil Yaris dalam kondisi mabuk dan kecelakaan di Jl. MT Haryono tersebut setelah ACB mengantar rekannya Pulang.

Setelah mendapatkan laporan kejadian anggota Satlantas Polresta Malang Kota melakukan penelusuran dan memeriksa beberapa saksi termasuk CCTV.

“Alhamdulillah kurang dari 7 jam tersangka berhasil diamankan di salah satu hotel di Jl. Puncak Borobudur No.B22, Kelurahan Mojolangu, kecamatan Lowokwaru, Kota Malang,” terang Kompol Aris.

Pelaku kini ditahan bersama barang bukti SIM C, Satu lembar notice pengganti STNK sementara atas nama Tamoenah, Satu unit kendaraan Toyota Yaris N-1871-DX, 1 FlashDisk merk Vgen berisi cuplikan video CCTV Kominfo pada hari Rabu (08/05) dari pukul 03.45 WIB sampai 04.30 WIB. (Sult/hms)

Tags: Polresta malang kota
Previous Post

Salah Paham, Dugaan Perilaku Ekshibionis di Kecamatan Pakis Berakhir Damai

Next Post

Polres Situbondo Amankan 3 Orang Diduga Selundupkan 8,9 Ton Pupuk Bersubsidi Tujuan Jawa Tengah

gelorajatim

gelorajatim

Next Post
Polres Situbondo Amankan 3 Orang Diduga Selundupkan 8,9 Ton Pupuk Bersubsidi Tujuan Jawa Tengah

Polres Situbondo Amankan 3 Orang Diduga Selundupkan 8,9 Ton Pupuk Bersubsidi Tujuan Jawa Tengah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polsek Bagor Bangun Kembali Rumah Korban Kebakaran di Banaranwetan

Polsek Bagor Bangun Kembali Rumah Korban Kebakaran di Banaranwetan

8 bulan ago
Direktorat Intelkam Polda Jatim Raih Penghargaan IKPA Terbaik 2023 dari Kemenkeu RI

Direktorat Intelkam Polda Jatim Raih Penghargaan IKPA Terbaik 2023 dari Kemenkeu RI

2 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    Newsletter

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
    SUBSCRIBE

    Category

    • Adv
    • Adv1
    • Adv2
    • Adv3
    • Adv4
    • Adv5
    • Agama
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Edukasi
    • Hukum
    • kartun
    • Kesenian
    • Kuliner
    • Nasional
    • News
    • Olah Raga
    • Opini
    • Pembangunan
    • Pileg Kita
    • Pilkada Kita
    • Politik
    • Religi
    • Science
    • Selebritis
    • Sosial
    • Tech
    • TNI/Polri
    • Uncategorized
    • Wisata

    Site Links

    • Masuk
    • Feed entri
    • Feed komentar
    • WordPress.org
    • About
    • Advertise
    • Careers
    • Contact

    © 2025 Gelora Jatim - All Rights Reserved - Maintained by TeknoGrapedia.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Politics
    • World
    • Science
    • Travel
    • Tech

    © 2025 Gelora Jatim - All Rights Reserved - Maintained by TeknoGrapedia.