GELORAJATIM.COM – Pupuk merupakan suatu bahan yang sangat bermanfaat bagi tumbuhan dalam mendukung proses pertumbuhannya karena mengandung unsur hara yang dibutuhkan oleh tumbuhan. Pupuk dapat dibuat dari bahan organik, sehingga didapat pupuk organik.
Pupuk organik merupakan pilihan yang lebih ramah lingkungan dibandingkan pupuk kimia. Selain itu pembuatan pupuk organik sendiri juga lebih mudah dana dapat menggunakan bahan sisa atau limbah organik.
Kulit pisang merupakan salah satu limbah organik yang dapat digunakan. Biasanya kita ketika memakan pisang, akan membuang kulitnya. Padahal kulit pisang sendiri dapat dijadikan pupuk organik cair yang lebih bermanfaat serta memiliki nilai ekonomis.
Dikutip dari Badan Pusat Statistika (BPS) tahun 2022, produksi pisang di Indonesia mencapai 9,6 juta ton. Dapat dibayangkan banyaknya kulit pisang yang dihasilkan.Maka dari itu, pengolahan kulit pisang ini juga akan mengurangi penumpukan limbah di Indonesia.
Kulit pisang sendiri memiliki beberapa unsur yang dibutuhkan oleh tanaman. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Nasution (2013), kandungan unsur hara yang terdapat dalam kulit pisang yaitu, C-organik 6,19%; N-total 1,24%; P2O5 0,05%; K2O 1,478%; dan C/N 4,62%.
Kandungan unsur-unsur tersebut diperlukan oleh tanaman untuk tumbuh, sehingga kulit pisang dapat dijadikan bahan dalam pembuatan pupuk organik cair. Dalam pembuatan pupuk tersebut juga diperlukan bakteri pengurai, yaitu Effective Microorganism 4 (EM4) untuk menguraikan bahan organik. Selain itu juga digunakan molase sebagai makanan untuk bakteri tersebut.
Di desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur ini umumnya masyarakat hanya akan membuang kulit pisang sehingga menjadikannya limbah organik yang tidak memiliki nilai maupun manfaat. Melalui program Bina Desa mahasiswa Teknik Kimia UPN “Veteran” Jawa Timur, mahasiswa memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang pemanfaatan limbah kulit pisang agar menanggulangi penumpukan sampah organik serta memberikan manfaat lebih.
Mahasiswa melakukan proses pembuatan pupuk organik cair ini menggunakan kulit pisang yang dibuang di sekitar desa yang kemudian diolah menjadi pupuk organik cair yang dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat. Karena di desa tersebut rata-rata masyarakatnya memiliki kebun, sehingga dapat digunakan sebagai pupuk untuk kebun mereka.
Cara membuat Pupuk Organik Cair Dari Kulit Pisang
Pembuatan pupuk ini cukup mudah, yang pertama siapkan bahan-bahan terlebih dahulu seperti limbah kulit pisang 1 kg, air 1 liter, EM4 200 ml, dan molase 80 ml. juga siapkan alat-alat yang akan digunakan, yaitu Jerigen 5 liter, pisau, blender, gelas takar, botol, baskom, dan timbangan.
Untuk proses pembuatannya sendiri, langkah pertama yang perlu dilakukan yaitu potong dan haluskan kulit pisang sebanyak 1 kg menggunakan blender. Kemudian tuang kulit pisang yang telah halus ke dalam baskom , lalu tambahkan EM4 sebanyak 200 ml. Tambahkan molase sebanyak 80 ml dan air 1 liter, lalu aduk. Masukkan ke dalam jerigen, tutup dan simpan di tempat teduh tidak terkena sinar matahari. Biarkan berfermentasi selama 6-7 hari. Jika sudah jadi, pupuk organik cair akan berbau agak asam. Sebelum digunakan, pupuk terlebih dahulu ditambahkan air dengan perbandingan pupuk dan air 1 : 4. Pupuk siap digunakan.
(Teknik Kimia UPN “Veteran” Jawa Timur)