SIDOARJO, GELORAJATIM.COM – Kuasa hukum/Pengacara dari Peradin and Partner kembali menangani kasus penipuan/ tipu muslihat dunia properti/jual beli perumahan, pemilik PT Araya Berlian Perkasa Desa Betro Kecamatan Sedati dalam jual beli propertinya telah menelan banyak korban hingga 42 debitur/customer.
Hari ini Jumat tanggal, 9 Februari 2024, Lawfirm Kusnandar S.Sos., SH.,MH, S,L sc and Partner selaku kuasa hukum ketiga korban bahkan bisa lebih banyak lagi, mendatangi SPKT Polresta Sidoarjo pagi ini tadi.
“Kusnandar dalam door stopnya menjelaskan, kronologis penipuan ini sudah lama sejak tahun 2021, klien kami korban 3 orang ini beli tanah/bangunan perum tersebut itu secara sah/cash, ada salah satu korban kami beli dua unit, dan itupun anehnya 8 bulan lebih klien kami tidak di beri bukti apapun hanya IJB Notaris.
Pelaku kita ketahui diduga berinisial YS dan Ftm, berdua ini kompak dalam mengelabui perihal penipuan atau tipu muslihat jual beli property terhadap customernya, ini masih baru tiga orang korban yang mengadu ke bilik kantor kami Lawfirm Peradin Desa Jumputrejo, pengaduan dan pelaporan kami ke SPKT Polresta Sidoarjo ini Minggu depan hari Senin sudah clear serta jadi LP,”imbuhnya.
“Aduan dan jeritan sang korban saat di wawancara oleh tim awak media menyampaikan, sebut saja A, kami kecewa dan rugi ratusan juta bahkan miliaran, seorang sales inisial DNA, yang ke rumah kami membawa bukti sit plain dan katalog buku model model rumah seolah olah menyakinkan kami agar supaya mau beli rumah.
Ternyata mereka pelaku penipuan kelas teri atau kelas kakap, dikarenakan PT Araya Berlian Perkasa tersebut juga memiliki CV/UD Diamonds Properti, pasal nya kecurigaan kami dari 8 bulan pembayaran lunas kenapa kita tidak dihubungi untuk penandatanganan AJB tapi malah diganti IJB ke notaris, dan notaris kita konfirmasi kita datangi juga berucap sama juga korban pembohongan mereka
Dari situlah lanjut kita kroscek ke tempat lokasi titik H , disitulah kami melihat lokasi tersebut hanya tanah sawah milik orang lain,pengurukan juga gak ada, dan pengeringan lahan juga tidak ada sama sekali, dari sini akhirnya kami berkenalan dengan korban yang lain,dan membikin grup WhatsApp DVJ, ternyata kurang lebih korban ada 42 orang yang tertipu uang udah masuk ke user inisial YS, saya berharap YS mau bertanggung jawab dengan mengembalikan uang user yang sudah ia tipu, kami masih punya rasa kekeluargaan dan rasa kasihan, kalau pun dia mendengar dan melihat berita ini sudah tentu bisa merasakannya, dan apabila dia melihat dan mendengar tetapi tidak menggubrisnya apa enak dan apa bisa tenang bila mati meninggalkan utang, imbuh A.
Lanjut seorang pengacara yang masih menempuh study program doktor (Ph.D) di the Philippines Women University, Manila- Filipina Kusnandar S.sos, SH MH, S, Lsc menambahkan, saya akan menempuh dan mencari jalan inspirasi yang lain dari yang lain, sudah pasti pula akan kita upayakan somasi sesering mungkin agar para pelaku melek matanya, himbauan dari saya, bagi seluruh warga masyarakat se-Kecamatan Sedati dan atau se-kabupaten Sidoarjo jangan mudah percaya dengan penjualan perum properti yang jelas status kepemilikan tanah tersebut serta jangan mudah percaya untuk dengan cepat mengeluarkan uang demi pembelian suatu barang apapun, kroscek dulu dan teliti dulu, tuturnya. (Sulton)