SIDOARJO — Sekelompok komunitas Jaringan pemuda Indonesia (JAPAI) warga masyarakat Surabaya turun ke jalan mengelar aksi demo di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai jalan raya Juanda, Desa Semambung Kabupaten Sidoarjo, Kamis, (2/5/2024) mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.
“Ada sejumlah 50 orang Japai yang mengikuti demo di kantor jenderal bea dan cukai Juanda, dengan mengibarkan spanduk berantas rokok ilegal dan tangkaplah pelaku pengedar rokok ilegal
Dalam aksi demo itu hadir pengawalan Polsek Gedangan Padal di pimpin oleh AKP A.A Putrawan SH bersama satu pleton tim Sat Samapta Polresta Sidoarjo, Kanit Intel Polsek Gedangan Ipda Gatot, juga Polisi Militer TNI AL Juanda.
Lanjut Muh Soleh Ketua/korlap Japai menjelaskan, dalam aksi kami /orasi kami sampaikan, segeralah berantas itu mafia rokok ilegal dan berantas para penggede gede pemain rokok ilegal itu, dan apabila itu sudah dilakukan oleh pihak pejabat kantor direktorat jenderal bea dan cukai barulah merambat ke pedagang eceran rokok rokok ilegal yang saat ini lagi marak di area seluruh per Kabupaten,“ucapnya.
Seperti yang sekarang lagi berkembang di Madura, Surabaya, Probolinggo, Bojonegoro, Lamongan dan lain- lain juga marak peredaran rokok ilegal.
Dalam ini ada ada selembar kertas yang dibagi-bagikan oleh timnya, yaitu berisi, Industri rokok ilegal telah merampok sendi sendi ekonomi bangsa, telah kita ketahui bersama bahwa Indonesia mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi, hutang negara menumpuk lalu inflasi yang tinggi, di tambah berbagai kasus korupsi yang meningkat, dan maraknya pejabat negara yang ditangkap lalu masuk bui, beberapa waktu lalu sempat viral tertangkapnya suami dari artis SD pada kasus bidang tambang tambang yang merugikan negara 271 T.
Negara Indonesia yang kaya raya/sumber daya alam yang melimpah ruah, selain tambang sisi pertanian tembakau tak kalah besar dinilai dari tambang timah, potensi pendapatan negara tergerus jaman, bahkan pendapatan negara tidak pula tercatat secara terbuka,dan tahun lalu negara mendapatkan sekitar 231 T dari cukai hasil tembakau (CHT).
Disitulah di atas kertas yang di rampok besar besaran pun masih ada sekitar 231 T, tentunya inilah yang mungkin dimainkan, di lapangan lebih besar dari yang dilaporkan, dan inilah juga tentunya menjadi wewenang Bea dan Cukai untuk bertanggung jawab, dan ini menjadi rahasia umum ketika rokok ilegal marak secara penjualan ditengah tengah masyarakat, lalu apa saja kinerja bea cukai secara resmi ketika tidak ada penegakan hukum pada rokok ilegal.
Banyak informasi disampaikan masih bahwa oknum oknum bea cukai bukannya bekerja untuk negara apalagi di Gaji, namun oknum bea cukai berubah menjadi tameng bagi para pelaku bisnis rokok ilegal.
Berbagi aksi dan tuntutan masyarakat yang notabene jadi kinerja utama bea cukai malah sebaliknya, informasi dari masyarakat di anggap hanya angin lalu bagi oknum bea cukai, diduga pejabat bea cukai justru menghilangkan kasus kasus yang menjadi tangkapan aparat polisi.
Bagi kami dari Jaringan pemuda Indonesia (JAPAI) pihak bea cukai jangan menjadi pagar makan tanaman, bekerjalah untuk negara bukan malah menjadi tameng bagi para pengusaha rokok ilegal, hingga negara mengalami kerugian yang bahkan secara hitungan kasat mata mencapai ratusan triliun rupiah.
Untuk itu kami JAPAI melakukan aksi nyata untuk penyelamatan pendapatan negara demi pertumbuhan ekonomi negara terhadap kepentingan bangsa secara menyeluruh,“ imbuhnya.
Dan adapun yang menjadi untuk segera ditindaklanjuti disamakan JAPAI, pastikan hasil penangkapan boss rokok ilegal oleh Polri(Pamekasan) diselesaikan dengan tuntas serta menghukum secara pidana pemilik usaha rokok ilegal, segera tangkap pemilik usaha rokok ilegal,yang marak di masyarakat serta menutup /menyita gudang produksi yang dimiliki, dan adili lah dengan hukum pidana yang seberat-beratnya para pemilik usaha rokok ilegal,jadi bukan hanya menyita rokok di warung-warung kecil.
“Dan usut tuntas peredaran rokok ilegal di wilayah Malang, Pasuruan, Probolinggo, Bojonegoro,dan Madura, dan tutup lah penyalah gunaan cukai rokok SKT pada rokok SKM, itulah bunyi lembaran kertas para pendemo tersebut. (Sulton)