SIDOARJO, GELORAJATIM.COM – Perundungan atau bullying menjadi sebuah fenomena yang sering kali terjadi di suatu lingkungan, terutama dilingkungan sekolah. Kali ini dugaan perilaku berulang untuk merendahkan orang lain itu diduga terjadi di sebuah sekolah dasar di wilayah kota Sidoarjo.
Banyaknya sosialisasi tentang perlindungan anak dari aksi bullying di kabupaten Sidoarjo disebut masih kurang maksimal dan tidak sama dengan fakta yang terjadi dilapangan. Hal itu dikatakan oleh DK warga Sidokare kabupaten Sidoarjo, Sabtu, (15/2/2025) saat menjelaskan kekecewaannya atas apa yang menimpa putrinya.
DK (51) menyebut, apa yang dialami putrinya sebut saja Bunga (12), yang saat itu masih duduk di bangku sekolah SDN Sidokare 3 Sidoarjo yang dugaannya menjadi korban perundungan sekitar oktober 2024 lalu, dan hingga sekarang seperti diabaikan. Bahkan munculnya pemberitaan bahwa kejadian tersebut hanya isu atau berita hoaks belaka.
“Sebenarnya saya sebagai ibu kandung dan sebagai warga merasa sangat kecewa, karena sampai sekarang saya merasa tidak ada kejelasan dan kepastian dari pihak pemerintah. Selain itu pihak sekolah satupun tidak ada yang datang kerumah untuk memperjelas kejadian yang telah menimpa putri saya, sempat saya melihat hanya lewat dijalan raya depan rumah saya, saat saya berjualan” ucap DK saat ditemui di lapak tempat jualannya.
“Setahu saya, justru setelah naik di media online berita anak saya, selang beberapa hari saya dipanggil olek pihak kantor pendidikan alasannya dipertemukan dengan pihak guru dari SDN Sidokare 3 Sidoarjo. Tapi saat itu saya ditemui oleh bu Lisa dari Diknas, dan disitu saya hanya diberikan dua pilihan, yakni pertama putri saya melanjutkan pendidikan putri saya melalui daring. Dan kedua melanjutkan sekolah di sekolah lain tapi buku raport tetap dikeluarkan dari sekolah SDN Sidokare 3,” urainya.
DK merasa aneh karena jika sekolah di tempat lain mengapa buku raport masih dikeluarkan dari SDN Sidokare 3. Tapi dia tidak berpikir panjang demi masa depan dan kelanjutan pendidikan sang putri akhirnya mengambil keputusan menyekolahkan putrinya disebuah sekolah swasta di Sidoarjo.
“Apakah ada aturan seperti itu, jika melanjutkan sekolah disekolah baru tapi buku raport dikeluarkan dari sekolah lama?. Tapi saya tidak mau mikir panjang, daripada anak saya tidak sekolah maka saya daftarkan ke sekolah baru. Dan alhasil justru disekolah baru putri saya sering berprestasi dan merasa nyaman, menurut putri saya disekolah baru siswanya sopan dan sangat membaur,” tambahnya.

Dirinya pun membandingkan penanganan kasus antara di Sidoarjo dengan kota Surabaya yang menurutnya berbeda. ”Di kabupaten Sidoarjo ini kenapa berbeda dengan pemerintahan di Surabaya, contohnya minggu lalu ada kasus perundungan langsung dari polisi, kepala desa dan Camat mendatangi keluarga korban untuk melakukan klarifikasi dan menyelesaikan permasalahan warganya, tapi disini yang terjadi pada putri saya hingga saat ini tidak ada solusi atau tindakan bahkan dinilai berita hoaks. Apakah harus jatuh korban sampai meninggal dunia baru ditindak lanjuti…?,” ujarnya.
“Jika hoaks saya punya saksi dari dua dokter psikiaternya, dan jika hoaks mengapa putri saya sampai lihat pagar SDN Sidokare 3 saja sudah depresi..?” keluh DK.
Harapan DK selaku ibu kandung agar pihak pemerintah bisa lebih tegas dan transparan dalam menyelesaikan permasalahan warganya, agar masyarakat bisa lebih percaya dengan pemerintah.
Disisi lain perkembangan dari Bunga sendiri tampak mulai terhibur dengan lingkungan disekolah barunya, dan tampak dari pantauan awak media Bunga adalah siswi berprestasi, selain sering mendapatkan nilai bagus disekolah, Bunga juga berprestasi dibidang seni tari yang tergabung dalam sanggar tari “Widya Dhari” binaan Widya Irene dan akan mengikuti lomba tingkat Provinsi Jatim di Trans Icon pada tanggal 23 Februari 2025 nanti.
Ketua DPRD kabupaten Sidoarjo saat dikonfirmasi terkait perkembangan dari kasus perundungan tersebut mengatakan, “Tentang hal diatas masih nunggu komisi D hearing, coba saya dorong secepatnya” jawabnya melalui via WhatsAps pribadinya pada tanggal 31 Januari 2025.
Begitupun dengan perwakilan dari Komisi D DPRD kabupaten Sidoarjo saat dikonfirmasi via WhatsApp pribadinya dari tanggal 24 Januari 2025 hingga berita ini dipublikasikan tidak ada jawaban terkait statement yang telah diberikan jika pemberitaan dugaan kasus perundungan tersebut adalah berita hoaks atau isu belaka.
Diketahui sebelumnya, kisah miris yang dialami siswi SDN Sidokare 3 membuat Bunga, yang tinggal dikawasan Gading Fajar ll kabupaten Sidoarjo mengalami trauma psikis hingga tidak mau kembali bersekolah di SDN Sidokare 3 sejak bulan Oktober 2024.
Menurut pengakuan DK (51) sebagai ibu kandung sangat prihatin melihat ucap serta sikap dari beberapa guru di sekolah SDN Sidokare 3 yang terkesan tenang, tidak terjadi masalah di sekolah tersebut, bahkan DK merasa di jadikan kambing hitam atas apa yang telah di alami putrinya, hingga salah seorang guru menyinggung masalah privasi (kondisi ibu kandung yang single parent).
Dan fakta informasi yang ditemukan dilapangan, beberapa orang saksi yang enggan disebutkan namanya menjelaskan apa yang telah dialami Bunga. Bahkan menunjukkan barang bukti alat silet (carter mini) yang digunakan siswi SDN 3 Sidokare untuk memaksa Bunga menggores tangannya sendiri. (Red)