Nampak depan Balai Desa Kweden Kembar saat tim media ini usai konfirmasi kepada Pak Polo.
Mojokerto, Gelorajatim.com _ Sebanyak 12 warga Desa Kweden Kembar Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto ditangkap pihak kepolisian setempat. Kejadian yang membuat heboh ketentraman warga tersebut, dengan diterbitkan surat penangkapa pada 16-17 Oktober 2021, berlokasi di Desa Kweden kembar RT 05 RW 03.
Saat gelorajatim.com berusaha menggali informasi kebenarannya terkait kasus penangkapan atas perjudian, pada Senin (15/11/2021) tim media ini berkunjung ke Balai Desa Kweden Kembar sekitar pukul 11.30 Wib. Hal ini untuk mengkonfirmasi kepada Kepala Desa. Akan tetapi kedatangan tim media ini hanya disambut hangat oleh Kasi Pemerintahan.
Sempat di tanya terkait penangkapan kasus perjudian, Kasi Pemerintahan Desa Kweden Kembar membenarkan atas penangkapan kasus perjudian tersebut.

Lantas guna mencari informasi lebih mendalam, akhirnya tim media ini meminta nomer telpon Kepala Desa Kweden Kembar. Melalui sambungan telpon, Kepala Desa Kweden Kembar menyuruh untuk konfirmasi kepada Kepala Dusun atau biasa di sebut Pak Polo. Akhirnya tim media ini bergegas ke rumahnya Pak Polo guna mencari informasi terkait penangkapan kasus perjudian. Berhubung orangnya tidak berada di tempat, tim memutuskan untuk melakukan konfirmasi besok harinya.
Dengan tujuan utama ingin konfirmasi kepada Kepala Desa Kweden Kembar, tim media ini pada Selasa (16/11/2021) sekitar pukul 12.00 Wib berkunjung kembali di Balai Desa setempat. Sayangnya Kepala Desa Kweden Kembar tidak berada di tempat, kemudian tiba-tiba tim media ini di hampiri Pak Polo. Setelah di konfirmasi, Pak Polo juga membenarkan adanya penangkapan terkait perjudian diduga sejenis dadu.
Selain itu, dari informasi yang di dapat media ini sebelumnya menyebutkan bahwa sebanyak 13 orang di tangkap pihak kepolisian dan hanya 2 orang saja yang sampai saat ini masih di tangkap, selebihnya di bebaskan. Akan tetapi menurut keterangan Pak Polo kejadian perjudian tersebut, yang diamankan hanya 12 orang bukan 13 orang. Kemudian 2 orang dinyatakan sebagai tersangka dan 10 orang bebas dengan alasan hanya sebatas beli kopi semata. (tim)