SIDOARJO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo bergerak cepat , setelah sempat mangkir dari panggilan Pidsus Kejari Sidoarjo, hari ini, Jumat (20/12/2024), Kejari kembali memanggil dan memeriksa 3 orang terduga pelaku pungli PTSL Desa Gilang, yakni Sulhan Kepala Desa Gilang , Rasno Bahtiar Ketua Panitia PTSL dan Hudijono alias pilot koordinator lapangan .
Dalam pemanggilan ini Jumat (20/12/2024) hanya Rasno Bahtiar dan Hudijono yang tampak hadir memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo , sementara Kades Gilang Sulhan tidak tampak menghadiri panggilan penyidik , informasi dari Lawyer Kades Sulhan mengajukan penangguhan pemanggilan ,” Pak Kades sudah berkirim surat untuk penangguhan pemanggilan dan minta utk dijadwal ulang “, Ujar pria muda ini , ” Saya kurang tahu pasti alasan ketidakhadiran Pak Kades , kemungkinan lagi ada giat “, Ujarnya singkat.

Sementara itu setelah menjalani pemeriksaan selama 8 Jam tepat pukul 16.45 WIB , Akhirnya Ketua Panitia PTSL Desa Gilang Rasno Bahtiar dan Hudijono alias pilot koordinator lapangan panitia PTSL resmi berstatus tersangka dan ditahan.
Kedua orang tersangka pungli PTSL Desa Gilang ini digelandang ke mobil tahanan sudah mengenakan rompi merah muda dengan tangan terborgol , untuk sementara keduanya dititipkan di tahanan Lembaga Pemasyarakatan Sidoarjo.
Sebelumnya pagi sampai siang hari tadi sempat ada aksi dari puluhan warga Desa Gilang yang meminta Kejari untuk menghentikan kasus pungli PTSL Desa Gilang dengan dalih panitia sudah mengembalikan uang hasil pungli itu ke para pemohon , aksi massa bubar setelah ditegur oleh Keamanan Kejari. (Rief)