SURABAYA — Sabtu, 13 Juli 2024. Kelompok Magang MBKM yang berasal dari Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur melaksanakan magang di Pengadilan Agama Surabaya.
Mereka terdiri dari 3 (tiga) mahasiswa diantaranya adalah Azizah Kaltsum Mabrukah, Uzlifatus Dea Arianty, Elverda Nadifa Rosyadi yang melaksanakan magang MBKM Pengadilan Agama Surabaya dimulai sejak awal Februari tepatnya pada tanggal 7 Februari hingga 28 Juni 2024.
Kegiatan Magang MBKM ini adalah bentuk dari Memorandum of Understanding (MoU) antara Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur dan Pengadilan Agama Surabaya. Tujuan dari kerjasama ini untuk meningkatkan pengalaman mahasiswa dan menjalin hubungan kerja sama yang baik. Sehingga diharapkan mahasiswa dapat mengimplementasikan ilmu yang didapat dari tempat magang tersebut saat sudah memasuki dunia kerja.

Selama 4.5 bulan tersebut, mahasiswa Magang MBKM mendapatkan ilmu serta dan pengalaman yang bermanfaat. Diantaranya adalah:
1. Melayani masyarakat di Loket Informasi dan Antrean.
2. Mengamati dan mempelajari Advokat LBH dalam membuat Permohonan dan Gugatan di Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
3. Mengamati dan mempelajari perkara baru yang masuk di Pengadilan Agama Surabaya di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) hingga pengunjung mendapatkan produk Pengadilan.
4. Mengamati dan mempelajari proses sampai ke tahap sidang.
5. Memeriksa kelengkapan berkas dan pengarsipan berkas di Kepaniteraan.
6. Mengamati dan mempelajari proses jalannya mediasi.
Program Magang MBKM ini memberikan bimbingan kepada mahasiswa tentang lingkup kerja pada praktik hukum di Pengadilan Agama Surabaya dengan cara mempelajari, mengamati, dan membantu tugas dari instansi. Dengan demikian tujuan kerja sama ini dapat terwujud dengan baik.
Penulis: Azizah Kaltsum Mabrukah, Uzlifatus Dea Arianty, Elverda Nadifa Rosyadi