Hari jadi
Artikel

Kegiatan Magang MBKM di Pengadilan Negeri Malang Kelas 1A oleh Mahasiswa Hukum Universitas Pembangunan “Veteran” Jawa Timur

165
×

Kegiatan Magang MBKM di Pengadilan Negeri Malang Kelas 1A oleh Mahasiswa Hukum Universitas Pembangunan “Veteran” Jawa Timur

Sebarkan artikel ini
Img 20240704 130916 1
Sumber : dokumentasi pribadi
Info Iklan hubungi 085183255578

GELORAJATIM.COM — Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang telah dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia, merupakan sebuah program yang bertujuan untuk mewujudkan pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel sehingga tercipta kultur belajar yang inovatif dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.

Program Magang MBKM dapat dilaksanakan pada instansi pemerintah maupun swasta dalam bidang terkait yang tidak dibatasi, selama sesuai dengan mata kuliah PKL Profesi yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur.

Breaking News

Pada tahun ini, Pengadilan Negeri Malang Kelas IA, yang berlokasi di Jalan Jend. Ahmad Yani Utara Nomor 198, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur kembali menerima mahasiswa Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur untuk melaksanakan program Magang MBKM.

Sejumlah empat mahasiswa yakni Kevin Cesario Valentino Simanjuntak, Ganis Raditya Prabaswara, Ni’matul Fauziyah Salsabila Alfiani Putri dan Nathaza Diny Utari mendapat kesempatan untuk mengikuti Program Magang MBKM yang telah terlaksana sejak tanggal 12 Februari 2024 dan berakhir sampai dengan 28 Juni 2024.

Panitera Muda Hukum yaitu Bapak Eko Wahono, S.H selaku Koordinator Magang telah membagi penempatan mahasiswa magang di beberapa ruangan yang berada di Kantor Pengadilan Negeri Malang Kelas IA, yakni di bidang Panitera Muda Perdata, Panitera Muda Pidana, Panitera Muda Hukum, Panitera Pengganti dan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).

Mahasiswa magang MBKM juga diberikan kesempatan untuk mengikuti berbagai kegiatan lain yang berada di luar Kantor Pengadilan Negeri Malang Kelas IA diantaranya prosedur pemeriksaan setempat, prosedur pelaksanaan eksekusi, dan prosedur pelaksanaan sidang tindak pidana ringan atau tipiring.

Kegiatan pertama yaitu pelaksanaan pemeriksaan setempat yang dilakukan pada hari Jum’at, tanggal 26 April 2024 dengan arahan dari Bapak Yoedi Anugrah Pratama, S.H., M.H selaku hakim pembimbing telah memberikan kesempatan kepada kami untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Lembaga peradilan di Indonesia menerapkan ketentuan pemeriksaan setempat sesuai dengan isi SEMA No. 7 Tahun 2001 untuk mengetahui letak, batas, ukuran sengketa dan juga memastikan objek sengketa ini ada atau tidak. Tujuan dari dilakukannya pemeriksaan setempat ini dapat mengurangi adanya tindakan manipulasi kebenaran fakta dari objek yang disengketakan.

Img 202407186 125853042 1
Sumber: dokumentasi pribadi

Kegiatan selanjutnya yang dilaksanakan diluar Kantor Pengadilan Negeri Malang Kelas 1A adalah prosedur pelaksanaan eksekusi. Dengan pemberian arahan oleh Panitera Pengadilan Negeri Malang Kelas 1A, yaitu Bapak Rudy Hartono, S.H., M.H. telah memberikan kesempatan kepada mahasiswa magang untuk ikut serta dalam proses pelaksanaan eksekusi riil, yaitu eksekusi pengosongan dalam suatu bangunan.

Dalam aturan Pasal 195-224 HIR menerangkan bahwa eksekusi merupakan upaya hukum paksa atau tindakan hukum paksa yang dilakukan oleh Pengadilan kepada pihak yang kalah dengan bantuan kekuatan hukum, guna menjalankan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan dapat dilakukan apabila pihak yang dikalahkan tidak melaksanakan putusan secara sukarela.

Kegiatan terakhir yang dilaksanakan pada Rabu, 26 Juni 2024 oleh Mahasiswa Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur untuk mengikuti kegiatan diluar Kantor Pengadilan Negeri Malang Kelas IA yaitu sidang tindak pidana ringan atau tipiring yang digelar bersama Pengadilan Negeri Kota Malang Kelas IA, Kejaksaan Negeri Kota Malang dan Satpol PP Kota Malang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mini Block Office Balai Kota Malang.

Menurut Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Malang Karliono, menyampaikan bahwa sidang tipiring ini dilakukan rutin setiap bulan. Terdapat sekitar 60 pelanggar Peraturan Daerah (Perda), adapun Perda yang dilanggar terkait reklame dan Ketertiban Umum dan Lingkungan. Dijelaskan bahwa pelanggar Ketertiban Umum dan Lingkungan kebanyakan dilanggar oleh para pedagang kaki lima (PKL) yang meletakkan dagangannya di bahu jalan.

Hakim pada sidang tipiring ini, menghimbau kepada para pelanggar untuk kembali mematuhi aturan yang ada dan menjatuhkan denda mulai dari Rp100.000,00 hingga Rp500.000,00. Nominal denda yang diberikan mengacu pada tingkatan pelanggaran.

Berdasarkan gambaran kegiatan yang diikuti oleh mahasiswa magang MBKM tersebut, dapat dilihat bahwa para mahasiswa yang ditempatkan di Pengadilan Negeri Malang Kelas IA telah turut aktif mengikuti kegiatan yang ada di dalam maupun kegiatan yang dilaksanakan di luar kantor Pengadilan Negeri Malang Kelas IA.

Aktivitas kegiatan magang tersebut dapat berjalan lancar dengan arahan dan juga bimbingan dari para hakim, panitera serta seluruh staff Pengadilan Negeri Malang Kelas IA yang selalu mendampingi dan membimbing mahasiswa magang.

Dengan mengikuti kegiatan Magang MBKM ini mahasiswa dapat mengetahui dan memahami tugas pokok maupun prosedur pendaftaran suatu perkara baik melalui bantuan oleh POSBANKUM (Pos Bantuan Hukum) atau secara mandiri melalui petugas PTSP. Selain itu kami juga mendapat pengalaman dapat menyaksikan prosedur persidangan mulai dari alur mediasi dan agenda sidang lainnya hingga pembacaan putusan serta beberapa kegiatan yang dilakukan diluar pengadilan.

Penulis: Kevin Cesario Valentino Simanjuntak, Ganis Raditya Prabaswara, Ni’matul Fauziyah Salsabila Alfiani Putri, Nathaza Diny Utari.

Untuk mengetahui lebih banyak mengenai kegiatan mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional ‘Veteran’ Jawa Timur, dapat mengunjungi link berikut ini:

https://lppm.upnjatim.ac.id/

Example 120x600
Info Iklan hubungi 085183255578