Kapolresta Sidoarjo ketika menunjukkan para pelaku dan sejumlah barang bukti.
GeloraJatim.com – Gerombolan remaja yang melakukan pengeroyokan berujung kematian Reicky Vansa Irsyanda, 16 tahun warga Desa Kedung Sukodani, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo usai melihat balap liar di Bypass Balongbendo, Sabtu (25/9/2021) lalu. Berhasil diringkus Tim Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Para pelaku yang berhasil ditangkap adalah MAM (16) asal Krian, MA (16) Asal Jatirejo Mojokerto, MYE (20) Asal Jenggawah Jember, AIF (20) asal Kebomas Gresik.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (08/10/2021) mengungkapkan para tersangka diamankan di beberapa tempat berbeda, setelah dilakukan penyelidikan mendalam atas kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian tersebut.
Keterangan rekan korban dan saksi di sekitar TKP juga hasil rekaman CCTV menjadi petunjuk penangkapan para pelaku ini”
dari hasil pemeriksaan para tersangka motif para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban disebabkan karena balas dendam yang tidak jelas, karena sebelumnya rekan para pelaku dikeroyok orang saat melihat balap liar.
” dari pengakuan para tersangka, ada keterlibatan pelaku lain dalam pengeroyokan tersebut, pihaknya tengah memburu pelaku lainnya.
“Masih ada pelaku lainnya yang terlibat pengeroyokan tersebut, saat ini tengah kita buru,”tegasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan pasal 76C Jo Pasal 80 ayat 3 UURI no 35 Tentang Perlindungan anak sub pasal 170 sub pasal 55 tentang pengeroyokan dengan ancaman 15 tahun penjara”tutupnya. (wit)