SIDOARJO,GELORAJATIM.COM – Pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tingkat desa Semampir, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo berjalan lancar.Acara ini berlangsung di kantor sekretariat / Balai Desa setempat. Kamis, 25 Januari 2024 malam.
Dalam kegiatan ini, hadir beberapa pihak yang turut mendukung dan menghadiri pelantikan, yakni PPK Kecamatan Sedati, Kepala Desa Semampir Luqman Mualim beserta perangkat desa Bhabinkamtibmas,Bawaslu dan Calon anggota KPPS .

Dalam sambutannya Kepala Desa Semampir Luqman Mualim menyampaikan bahwa pelantikan anggota KPPS merupakan langkah awal dalam persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024. Hadirnya berbagai pihak terkait, seperti aparat kecamatan, kepala desa, dan Bhabinkamtibmas, menunjukkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung kelancaran proses demokrasi.Luqman juga berpesan untuk selalu berkoordinasi dengan PPS, PPK dan Pemerintah Desa. Selain itu, KPPS juga harus mengikuti semua peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lanjut Luqman,dengan dilantiknya anggota KPPS, diharapkan proses pemungutan suara dapat berjalan dengan lancar dan transparan.Supaya pemilu tertib aman dan dilaksanakan sesuai prosedur.KPPS harus mampu bekerja profesional dan netral dalam melaksanakan tugasnya. KPPS juga harus mampu menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pemilu,” ungkap kades.
Sementara Ketua PPS Desa’ Semampir Mudrik menyampaikan selamat kepada Kpps yang di lantik yang berjumlah 63 anggota dibagi 9 TPS.KPPS sangat penting perannya sebagai penyelenggara Pemilu, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Salah satu tugas KPPS adalah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS sampai tuntas ucapnya.
KPPS harus memiliki komitmen dan tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan tugasnya dan berharap KPPS dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan sukses dalam Pemilu 2024.( Din/ red)