Kedua pelaku penjambretan handphone.
GELORAJATIM.COM _ Sepasang jambret yang masih dibawah umur berinisial MAS, 16 tahun dan FS, 17 tahun menjalankan aksinya di jalan Sambisari Desa Sambibulu Kecamatan Taman Sidoarjo, Senin (1/10/2021) malam.
Korban perampasan bernama Adde Zhara Octaviana (23) warga Desa Masangan Kulon Kecamatan Sukodono. Saat itu dirinya berhenti di pinggir jalan Sambisari, Desa Sambibulu untuk mengangkat telpon dari temannya.
Tanpa disadari, tiba-tiba dari arah belakang kedua pelaku yang berboncengan mengendarai Honda Beat nopol W-3012-WB, langsung merampas HP Korban. “Kedua pelaku langsung kabur usai merampas HP korban,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Taman Iptu Aman Prasetyo, Selasa (2/11/2021).
Aman melanjutkan melihat HP dirampas, korban berusaha mengejar kedua pelaku sambil berteriak minta tolong. Rupanya teriakan korban didengar oleh warga. Akhirnya korban dibantu warga langsung mengejar pelaku hingga di jalan Kemendung, Desa Sidodadi, Kecamatan Taman.
Saat di jalan Kemendung itulah kedua pelaku terjatuh, dan warga berhasil menangkap keduanya. HP hasil perampasan, ternyata dibuang pelaku dipinggir jalan depan perum Citra Harmoni, saat dikejar oleh warga,” ucapnya.
Beruntung anggota Polsek Taman segera tiba di lokasi dan mengamankan kedua pelaku dari warga yang sudah mulai geram kepada kedua jambret tersebut. Bersama dengan barang bukti, kedua pelaku digelandang ke Mapolsek Taman untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. Karena kedua pelaku masih dibawah umur, pihak Kepolisian berkoordinasi dengan Bapas Sidoarjo,” pungkasnya. (Teguh Widodo)