Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Aksi dugaan penipuan dan penggelapan mobil carteran berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Taman setelah seorang perempuan diamankan usai membawa kabur kendaraan milik sopir travel di wilayah Kecamatan Taman, Sidoarjo, Jumat (15/05/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di depan ATM Bank BRI Jalan Raya Bebekan, tepat di depan Rumah Sakit Siti Khodijah Sepanjang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Korban diketahui bernama Ponco Tanoyo (60), warga Krajan II, Desa Gambiran, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial PS (33), karyawan asal Dusun Tambakrejo, Desa Ngadri Binangun, Kabupaten Blitar. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra warna merah bernopol P 1813 YC beserta kunci dan STNK kendaraan.
Kapolsek Taman Kompol Kanisius Franata, S.I.K., menjelaskan, kejadian bermula saat tersangka memesan jasa carter mobil kepada korban pada Kamis (14/05/2026) sekitar pukul 08.00 WIB melalui sambungan telepon. Keduanya kemudian sepakat dengan tarif perjalanan sebesar Rp1,5 juta untuk tujuan Surabaya.
“Korban kemudian menjemput tersangka dan bersama-sama menuju Surabaya menggunakan kendaraan milik korban. Namun sesampainya di Surabaya, tersangka terus berbelit-belit terkait alamat tujuan dengan alasan lupa alamat,” ujar Kompol Kanisius Franata, Sabtu (16/05/2026).
Karena merasa curiga setelah berputar-putar tanpa tujuan yang jelas, korban kemudian meminta pembayaran uang carter dilakukan terlebih dahulu. Saat itu, tersangka mengaku sudah mentransfer uang sewa ke rekening milik korban.
Untuk memastikan pembayaran tersebut benar-benar masuk, korban menghentikan mobil di depan ATM Bank BRI Jalan Raya Bebekan dan turun masuk ke ruang ATM untuk melakukan pengecekan saldo. Saat itu, kunci mobil masih tertinggal menempel di kendaraan.
“Setelah dicek ternyata tidak ada uang transfer yang masuk ke rekening korban. Ketika korban keluar dari ruang ATM, kendaraan miliknya sudah tidak ada di lokasi,” terang Kapolsek Taman.
Mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Taman langsung melakukan pelacakan dan pengejaran. Hasilnya, kendaraan berhasil ditemukan di kawasan Brebek, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Polisi juga berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti untuk proses penyelidikan dan pemberkasan lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. (rif)
















