SIDOARJO, GELORAJATIM.COM – Akibat adanya dugaan penjual miras kelas besar di Dusun Kedayon, Desa Sumput, Kecamatan Sidoarjo Kota berinisial R yang berjualan miras selama setahun lebih telah menuai kritik dan hingga perbuatan anarkis oleh warga masyarakat sekitar, Senin (25/3/2024) dini hari..
“Sudah membikin surat pernyataan tidak akan berjualan lagi selamanya, dan kedua orangtuanya juga memohon maaf, ditengah-tengah itu timbul dari pihak keluarganya telah membuang uang recehan ke arah warga masyarakat, disitulah warga masyarakat sekitar merasa dilecehkan.
Muda-mudi atau tua muda yang hadir dari berbagai penjuru desa ikut berdemo ke arah depan rumah si penjual miras, tanpa diduga disitu muncul permasalahan anarkis hingga berantem sesama masyarakat tetangga.
Tak mau wilayahnya tidak kondusif, Kapolsek Sidoarjo Kota Kompol I Gusti Agung Ananta P SH SIK MH dan Danramil Sidoarjo Kota Kapt chb Kamsuri, didampingi Kades Sumput memanggil para pendemo yang anarkis ke Baldes Sumput, alhasil ada 10 orang pemuda yang diamankan dan diberi arahan agar selanjutnya tidak diulangi lagi serta saling mau memaafkan dan berjabat tangan.
Dalam pendopo Baldes Sumput 10 orang pemuda tersebut di bikinkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi yang anarkis itu, dan akhirnya suasana kembali mereda saling berjabat tangan dan guyub rukun.
Kapolsek Sidoarjo Kota Kompol I Gusti Agung Ananta Pratama SH SIK MH didampingi Danramil Sidoarjo Kota Kapt chb Kamsuri dan Kades Sumput menyampaikan, demi terciptanya wilayah Kamtibmas yang kondusif kami turun ke jalan mengamankan aksi unjuk rasa kepada penjual miras inisial R, syukur situasi yang tadinya memanas kini telah reda kembali.
Dan pelaku penjual miras inisial R beserta familinya sudah kita amankan di Mapolsek Sidoarjo Kota guna untuk penyidikan lebih lanjut dan kita proses pasal yang berlaku, tutur Kapolsek Sidoarjo Kota. (Sulton)