• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Home
  • TNI/Polri
  • Sosial
  • Olah Raga
  • News
  • Artikel
  • Pembangunan
  • Budaya
  • Hukum
  • Edukasi
  • Politik
  • Pileg Kita
  • Religi
  • Wisata
  • Agama
  • Bisnis
Gelora Jatim
Advertisement
  • Home
  • TNI/Polri
  • Sosial
  • Olah Raga
  • News
  • Artikel
  • Pembangunan
  • Budaya
  • Hukum
  • Edukasi
  • Politik
  • Pileg Kita
  • Religi
  • Wisata
  • Agama
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI/Polri
  • Sosial
  • Olah Raga
  • News
  • Artikel
  • Pembangunan
  • Budaya
  • Hukum
  • Edukasi
  • Politik
  • Pileg Kita
  • Religi
  • Wisata
  • Agama
  • Bisnis
No Result
View All Result
Gelora Jatim
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Gegara Memakai Stiker Tanpa Ijin, 3 Pelajar Perempuan di Sidoarjo Dikeroyok

gelorajatim by gelorajatim
18 Desember 2024
in Uncategorized
0
Gegara Memakai Stiker Tanpa Ijin, 3 Pelajar Perempuan di Sidoarjo Dikeroyok

Tangkapan layar aksi bullying yang sempat viral berapa pekan lalu di Sidoarjo

0
SHARES
147
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIDOARJO – Kasus perundungan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Sidoarjo. Kasus tiga pelajar perempuan dikeroyok 3 pelaku termasuk satu di antaranya berusia dewasa beberapa waktu yang lalu dan sempat viral disosial media , Peristiwa yang dipicu masalah pemakaian stiker bertuliskan ” Bonek 365 ” tanpa izin .

Aksi kekerasan yang sempat direkam 2 rekan pelaku dan videonya disebar ke grup nongkrong mereka. Dalam kejadian ini polisi menyita beberapa barang bukti antara lain dua unit HP merek Oppo A71 dan ZTE 8050 serta sepasang sandal abu-abu model hiu.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah mengatakan peristiwa itu berawal saat korban dan pelaku nongkrong bersama di sebuah warkop di Bringinbendo Taman Jumat (29/11/2024) ,” Awalnya hanya percekcokan kecil “, tutur AKP. Fahmi , ” Salah satu pelaku DKP melempar rokok yang sedang nyala ke korban GSP serta menyiram es , Situasi sempat reda setelah dilerai “, ujar AKP Fahmi dalam keterangannya Selasa (5/12/2024).

Namun masalah tidak selesai , Keesokan harinya Sabtu ( 30/11/2024 ) malam kedua pihak kembali bertemu di warkop yang sama untuk membahas persoalan stiker tsb .

Para korban, yakni GSP (15), CPV (14), dan NA (13) sudah berusaha menjelaskan duduk perkaranya , Namun pelaku yang terdiri dari ATD (18), DKP (15), dan MRW (15) merasa tidak puas ,” Para pelaku lantas mengajak korban pindah ke tempat yang lebih sepi di samping Mie Gacoan Bringinbendo dan dilokasi itulah pengeroyokan terjadi “, lanjut AKP Fahmi.

Fahmi menyebutkan meski kasus ini melibatkan kekerasan fisik, para pelaku tidak ditahan ,” Mengingat salah satu pelaku masih di bawah umur dan tidak ada potensi melarikan diri penahanan tidak dilakukan “, katanya .

Atas perbuatan mereka, para pelaku dijerat Pasal 80 UU RI 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 72 juta ,” Selain itu pelaku juga bisa dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara “, tegas Fahmi .

Pihak kepolisian berharap kasus ini menjadi perhatian bersama khususnya terkait pembinaan dan pengawasan terhadap anak ,” Kami menghimbau masyarakat lebih bijak menyelesaikan masalah dan mencegah tindakan kekerasan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain “, tutup Fahmi . (Rief)

Tags: bullyingkasus bullyingPengeroyokanPerundunganPolresta Sidoarjo
Previous Post

Plt. Bupati Sidoarjo Pastikan Stok Kebutuhan Pokok Aman Jelang Nataru

Next Post

Gebyar Polisi Sahabat Anak Ala Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

gelorajatim

gelorajatim

Next Post
Gebyar Polisi Sahabat Anak Ala Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Gebyar Polisi Sahabat Anak Ala Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Dirikan Pos Pantau, Polrestabes Surabaya Bersama Tiga Pilar Jogo Suroboyo di Bulan Ramadhan

Dirikan Pos Pantau, Polrestabes Surabaya Bersama Tiga Pilar Jogo Suroboyo di Bulan Ramadhan

3 tahun ago
Turba Zona Tengah, PCNU Lam-Teng Adakan Pembinaan Organisasi dan ADM MWCNU

Turba Zona Tengah, PCNU Lam-Teng Adakan Pembinaan Organisasi dan ADM MWCNU

2 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    Facebook Twitter Youtube RSS

    Newsletter

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
    SUBSCRIBE

    Category

    • Adv
    • Adv1
    • Adv2
    • Adv3
    • Adv4
    • Adv5
    • Agama
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Edukasi
    • Hukum
    • kartun
    • Kesenian
    • Kuliner
    • Nasional
    • News
    • Olah Raga
    • Opini
    • Pembangunan
    • Pileg Kita
    • Pilkada Kita
    • Politik
    • Religi
    • Science
    • Selebritis
    • Sosial
    • Tech
    • TNI/Polri
    • Uncategorized
    • Wisata

    Site Links

    • Masuk
    • Feed entri
    • Feed komentar
    • WordPress.org

    © 2025 Gelora Jatim - All Rights Reserved - Maintained by TeknoGrapedia.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Bisnis
    • Wisata
    • Agama
    • Pembangunan
    • Budaya
    • Hukum
    • Edukasi
    • Pileg Kita
    • Religi
    • TNI/Polri
    • Sosial
    • Olah Raga
    • Artikel
    • News
    • Politik

    © 2025 Gelora Jatim - All Rights Reserved - Maintained by TeknoGrapedia.