Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Aparat Polsek Taman mengamankan enam unit sepeda motor serta sebilah celurit panjang yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok gangster di wilayah Desa Kletek, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Minggu dini hari (26/04/2026). Barang bukti tersebut diamankan setelah petugas menerima informasi adanya dugaan tawuran di kawasan timur traffic light Kletek sekitar pukul 03.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, piket Polsek Taman yang terdiri dari Unit Reskrim, Unit Intel, Unit Lantas, dan Unit Sabhara langsung bergerak menuju lokasi. Saat tiba di kawasan tersebut, petugas mendapati sejumlah orang mengendarai enam sepeda motor masuk ke sebuah gang di sekitar toko roti Jhon, Desa Kletek.

Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap rombongan tersebut. Namun, para pengendara motor itu berhasil melarikan diri dengan meninggalkan kendaraan mereka di lokasi. Saat melakukan penyisiran di area gang, polisi juga menemukan sebilah celurit panjang yang diduga dibawa oleh kelompok tersebut.
Kapolsek Taman, Kanisius Franata, mengatakan seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Taman untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. “Kami langsung merespons cepat informasi masyarakat terkait dugaan tawuran tersebut. Saat ini enam sepeda motor dan sebilah celurit sudah kami amankan sebagai barang bukti, sementara identitas para pelaku masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Enam kendaraan yang diamankan masing-masing Honda Beat warna silver nopol W 2640 NBM, Suzuki Spin warna biru telur asin nopol L 6698 HM, Honda Scoopy merah nopol W 3301 XV, Honda Vario hitam nopol W 3497 NEAH, Honda Beat putih nopol W 6535 AI, serta Honda Beat hitam nopol L 3674 AAR. Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa maupun korban luka.
Kanisius menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan antisipasi tindak kriminalitas 3C serta aksi-aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Polisi juga mengimbau warga agar segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, khususnya yang mengarah pada aksi tawuran atau kelompok gangster di wilayah hukum Polsek Taman. (rif)
















