SURABAYA — Magang MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) merupakan salah satu program pendidikan di Perguruan Tinggi yang diprakarsai oleh Kemdikbudristek. Dilansir dari website resmi Kampus Merdeka, Magang MBKM merupakan sebuah bentuk dorongan kebijakan Kampus untuk menjalankan program MBKM secara mandiri yang salah satunya adalah Magang MBKM yang dimana hal ini ditujukan agar para Mahasiswa mendapatkan pengalaman di luar kampus, khususnya pengalaman bekerja yang dapat berguna untuk persiapan karir di masa depan.
Sesuai dengan kebijakan Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur, program Magang MBKM ini wajib untuk dilaksanakan oleh para Mahasiswa yang minimal telah menyelesaikan perkuliahan selama 5 (lima) semester. Magang MBKM ini dilaksanakan dengan kurun waktu 4 (empat) bulan yang dimana hal ini merupakan salah satu syarat untuk konversi mata kuliah sebanyak 20 SKS.
4 (empat) Mahasiswa Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur yaitu Nadia Prasista, Syahda Aneira, Achmad Arifai dan Muchammad Ariqul melaksanakan Program Magang MBKM di instansi BPN Surabaya II yang terletak di Jl. Krembangan Selatan No. 57. Program Magang MBKM ini dilaksanakan mulai dari 12 Februari 2024 hingga berakhir di 12 Juni 2024.
Selama pelaksanaan Magang MBKM di BPN Surabaya II, keempat mahasiswa tersebut mendapat banyak sekali pengalaman kerja secara nyata. Contohnya seperti, turut serta membantu pengerjaan administrasi program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) beberapa kecamatan hingga ikut serta dalam acara penyerahan sertifikat tanah kepada warga yang dihadiri oleh Bapak Eri Cahyadi selaku Wali Kota Surabaya.

Kegiatan lainnya yang telah diikuti selama periode Magang MBKM berlangsung adalah Sosialisasi Pencegahan Sengketa, Konflik Dan Perkara Pertanahan dengan Sub-tema: Hak Tanggungan, Lelang Hak Tanggungan, dan Permasalahannya di Lingkungan Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, yang dihadiri oleh beberapa Notaris/PPAT, advokat dan perwakilan masyarakat.
Selain kegiatan PTSL dan sosialisasi, Mahasiswa magang juga turut serta dalam pelaksanaan kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) yang dilaksanakan pada Tanggal 22 April 2024 di Kampung Kue, Kelurahan Kalirungkut, Kecamatan Kalirungkut Surabaya. Kegiatan ini memiliki tujuan untuk mengembangkan UMKM agar lebih dikenal oleh masyarakat luas. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam GSRA antara lain pendampingan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan sertifikasi label halal.
Selama pelaksanaan program Magang MBKM ini mahasiswa juga mendapatkan pengetahuan baru dalam hal proses penyelesaian sengketa pertanahan. Contohnya seperti praktik membuat surat kuasa, mengikuti diskusi terkait sengketa pertanahan yang sedang berjalan, hingga mengikuti persidangan perkara pertanahan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Dengan adanya program Magang MBKM ini tentunya sangat bermanfaat bagi Mahasiswa karena dapat menjadi sarana untuk memperdalam keilmuan pada praktik langsung di lapangan. Selain itu, dengan dilaksanakannya program Magang MBKM ini juga melatih Mahasiswa untuk terus berpikir kritis dan bersikap profesional di lingkungan kerja.
Karya Penulis: Kelompok Magang MBKM 2024 BPN Surabaya II






