Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Jalur tengkorak di wilayah Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, kembali diwarnai kecelakaan lalu lintas yang memakan korban jiwa. Setelah dua kecelakaan terjadi pada Sabtu malam, insiden serupa kembali terjadi pada Minggu (18/10/2026) pagi di Jalan Raya Trosobo, tepatnya di depan Kantor Balai Desa Trosobo. Kecelakaan yang diduga merupakan tabrak lari tersebut menyebabkan seorang perempuan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis.
Kecelakaan pertama terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Sepeda motor Honda Beat bernomor polisi W 5377 NHB yang dikendarai Amas Stasia Cicilia (33), warga Desa Kramatjegu, Kecamatan Taman, melaju dari arah barat ke timur. Saat melintas di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut ditabrak dari belakang oleh kendaraan yang belum diketahui identitas maupun nomor polisinya.
Akibat benturan tersebut, Amas mengalami luka robek pada bagian dahi. Sementara penumpangnya, Ngatemi (59), warga Tanjunganom, Desa Tanjungsari, Kecamatan Taman, mengalami cedera kepala berat. Keduanya kemudian dievakuasi ke RS Anwar Medika, Balongbendo, untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Namun, Ngatemi akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan, sedangkan pengendara Honda Beat masih mendapatkan penanganan medis.
Kapolsek Taman, Kompol Bagus Kurniawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor dan kendaraan lain yang hingga kini belum diketahui identitasnya. Kendaraan yang diduga menabrak korban dari belakang itu meninggalkan lokasi kejadian setelah insiden berlangsung.
“Berdasarkan informasi awal, kecelakaan terjadi ketika sepeda motor Honda Beat melaju dari arah yang sama dengan kendaraan yang menabraknya dari belakang. Kendaraan tersebut belum diketahui nomor polisinya dan meninggalkan tempat kejadian perkara,” ujar Kompol Bagus Kurniawan.
Ia menambahkan, petugas kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, serta mengamankan barang bukti. Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi guna mengungkap kronologi secara lebih lengkap dan menelusuri kendaraan yang terlibat dalam dugaan tabrak lari tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kendaraan yang terlibat, termasuk mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Kami berharap informasi dari masyarakat dapat membantu proses penyelidikan sehingga kendaraan yang meninggalkan lokasi bisa segera diketahui,” tegasnya.
Belum berselang lama, kecelakaan lalu lintas kembali terjadi pada Minggu pagi sekitar pukul 09.25 WIB di Jalan Raya Tanjunganom, Desa Tanjungsari, tepatnya di depan BUMDes Tanjungsari. Insiden kedua ini melibatkan sepeda motor Yamaha NMAX bernomor polisi W 4028 QA yang dikendarai Muhammad Rojib (48), dengan Honda Beat putih bernomor polisi W 3364 MM yang dikendarai Annisa Safira Ramadhani (19). Kedua pengendara diketahui merupakan warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Taman.
Berdasarkan keterangan awal, Yamaha NMAX melaju dari arah timur ke barat di lajur paling kanan. Pengendaranya menyalakan lampu sein untuk menyeberang ke arah utara. Pada saat bersamaan, Honda Beat putih yang melaju dari belakang dengan kecepatan tinggi diduga tidak dapat menguasai kendaraan sehingga menabrak bagian belakang Yamaha NMAX.
Benturan tersebut mengakibatkan Annisa mengalami memar pada bagian kepala serta luka lecet pada kaki kanan dan tangan kanan. Korban kemudian dievakuasi ke RS Siti Khodijah untuk mendapatkan penanganan medis dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam kejadian kedua ini, tidak dilaporkan adanya korban meninggal dunia maupun korban luka berat berdasarkan data awal kepolisian.
Kompol Bagus Kurniawan mengatakan, kecelakaan di Jalan Raya Tanjunganom tersebut diduga dipengaruhi kurangnya kehati-hatian kedua pengendara saat berada di jalan raya. Meski demikian, penyebab pasti kecelakaan masih memerlukan pendalaman berdasarkan hasil pemeriksaan petugas dan keterangan para saksi.
“Untuk kejadian di depan BUMDes Tanjungsari, kecelakaan melibatkan dua sepeda motor. Honda Beat menabrak bagian belakang Yamaha NMAX ketika pengendara NMAX hendak menyeberang. Satu orang mengalami luka dan telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” jelasnya.
Kapolsek menegaskan, penanganan awal terhadap kedua kecelakaan tersebut dilakukan oleh Unit Lalu Lintas Polsek Taman. Petugas telah mendatangi lokasi, melakukan evakuasi korban dan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan keterangan saksi. Penanganan selanjutnya dilimpahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan, menjaga jarak aman, mengendalikan kecepatan, dan memastikan kondisi lalu lintas sebelum berpindah lajur atau menyeberang. Apabila terlibat kecelakaan, jangan meninggalkan lokasi kejadian. Pengguna jalan juga diharapkan segera melapor kepada kepolisian jika mengetahui informasi terkait kecelakaan tabrak lari di Jalan Raya Trosobo,” pungkas Kompol Bagus Kurniawan.
Rentetan kecelakaan tersebut kembali menjadi perhatian bagi pengguna jalan yang melintasi jalur Taman, khususnya mulai Jalan Raya Taman, Gilang, hingga Trosobo. Kewaspadaan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, serta sikap bertanggung jawab ketika terjadi kecelakaan menjadi hal penting untuk mencegah jatuhnya korban berikutnya di jalur yang dikenal rawan kecelakaan tersebut. (rif)
















