GELORAJATIM.COM — Selasa, (16/7/2024). Siswa jenjang SMA/SMK menjadi yang terbanyak mengalami kekerasan di kalangan usia pelajar. Data tersebut didapat oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) per 20 Januari 2024.
Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 terdapat 6 bentuk kekerasan yang mungkin terjadi di lingkungan diantaranya Kekerasan Fisik, Kekerasan Psikis, Perundungan, Kekerasan Seksual, Diskriminasi dan Intoleransi, Kebijakan yang mengandung kekerasan.
Masih berdasarkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 bahwa kekerasan adalah setiap perbuatan, tindakan, dan/atau keputusan terhadap seseorang yang berdampak menimbulkan rasa sakit, luka, atau kematian, penderitaan seksual/reproduksi, berkurang atau tidak berfungsinya sebagian dan/atau seluruh anggota tubuh secara fisik, intelektual atau mental, hilangnya kesempatan untuk mendapatkan pendidikan atau pekerjaan dengan aman dan optimal, hilangnya kesempatan untuk pemenuhan hak asasi manusia, ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, kerugian ekonomi, dan/atau bentuk kerugian lain yang sejenis.

Sumber: dokumentasi pribadi
Mengingat akan dampak besar yang dialami korban yang timbul dari perundungan/kekerasan, mahasiswa Fakultas Hukum UPN ”Veteran” Jawa Timur memberikan edukasi tentang perundungan/kekerasan sebagai upaya pencegahan di lingkungan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Jombang oleh kelompok Magang MBKM PA Jombang Kelas 1A dan Zainal Fanani & Partnes.
Kegiatan sosialisasi oleh mahasiswa yang melaksanakan magang MBKM mulai tanggal 12 Februari hingga 28 Juni 2024 digelar 16 Mei 2024. Diawali pemaparan materi mengenai jenis kekerasan dan dampak kekerasan bagi siswa MAN 3 Jombang.
Setelah pemaparan terkait edukasi kekerasan, mahasiswa FH UPN ”Veteran” Jawa Timur memberikan games pencegahan kekerasan dan langkah apa saja yang harus dilakukan jika mendapat atau membantu teman yang mengalami kekerasan.
Edukasi Perundungan Siswa Madrasah Aliyah Negeri 3 Jombang diharapkan dapat menciptakan sekolah yang aman dan kondusif bagi perkembangan akademik, emosional, dan sosial siswa.
Penulis: Kelompok Magang MBKM PA Jombang Kelas 1A dan Zainal Fanani & Partnes




