Pengecekan beberapa orang perwakilan di dalam perusahaan.
Sidoarjo, Gelorajatim.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo, membantah telah datang dan sudah memastikan bahwa air di selokan warga Simowau, Kelurahan Sepanjang, Kecamatan Taman, telah bebas dari zat kimia yang berbahaya. Hal ini di ungkapkan oleh Luh Yuni Areni selaku Kepala Bidang (Kabid) Penataan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (PPKLH DLHK) Kabupaten Sidoarjo, Senin (22/11/2021) saat di konfirmasi media ini di ruang kerjanya.
Bu Luh sapaan akrabnya mengaku malah tidak tahu adanya persoalan ini. “Untuk kasus yang penyiraman air keras kita tahu, tapi untuk kasus dugaan aliran limbah ini, kita tidak tahu,” ucapnya.
Pengujian air di selokan yang diduga terkontaminasi juga harus melalui proses dan butuh waktu lama. “Jadi kami tidak pernah memberikan pernyataan tersebut, dan akan segera memanggil pihak perusahaan untuk dimintai keterangan,” tambahnya.
Sebelumnya, pihak perusahaan dan Kelurahan Sepanjang mengatakan teratasinya permasalahan terkait menggalirnya zat kimia ke selokan warga Simowau, perusahan telah bertanggung jawab penuh dan sigap dalam membersihkan zat kimia yang mengalir. DLHK sendiri sudah memastikan lokasi selokan tersebut bebas dari zat kimia yang berbahaya.
Hal ini terkait, dugaan aliran zat kimia yang mengalir ke selokan warga Simowau, Kelurahan Sepanjang, Kecamatan Taman, pada (26/10/2021) lalu.
Diketahui pihak pabrik telah mengeluarkan surat pernyataan dengan No. 010/MGM-CS/XI/21. Berdasarkan 5 point surat oleh pihak pengurus RT 05 dan RW 04 setempat dengan No : 06/RT.05/IX/21, Tanggal 02 Nopember 2021 yang isinya permintaan dari para warga
setempat. Dengan memberikan klarifikasi sebagai berikut bahwa CV. Cakrawala Sakti mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian pada
tanggal 26 Oktober 2021 yang menyebabkan selokan dipemukiman penduduk berbau
menyengat.
Cairan tersebut bukan limbah, tetapi menurut Budi ketua RT, itu hanya karena ada perbedaan presepsi antara warga dengan perusahaan saja. Pada kesempatan ini kami dari manajemen perusahaan memberikan klarifikasi bahwa perusahaan kami
tidak menghasilkan limbah produksi. Tetapi kami hanya perusahaan pengemasan dan pencampuran bahan sehingga menghasilkan produk yang akan dijual kepada masyarakat.
Pada tanggal 4 Nopember 2021, manajemen mempersilahkan Lurah, Pengurus RT, Staff Kelurahan, Babinsa, Babinkamtibmas untuk melihat proses produksi. Sehingga bisa sebagai bahan informasi dan pertimbangan untuk dapat disampaikan kepada warga setempat.
Pada point 1 mengenai penutupan pada saluran air/pembuangan, kami akan melakukan
koordinasi dengan pihak instansi terkait yaitu DLHK Sidoarjo. Terlepas dari hal tersebut, sudah bertanggung jawab mengirimkan mobil tangki sedot wc dan akan menjaga mengenai kegiatan operasional lebih ketat lagi.
Pada kejadian ini, yang berhak menentukan yang mengalir ke selokan warga tersebut, termasuk zat kimia atau bukan adalah Dinas terkait, bukan perusahaan. (Teguh W)