SIDOARJO, GELORAJATIM.COM — Klarifikasi tentang permasalahan hubungan kerja antara PT. Ragam Tangguh Fortindo (RTF) dengan pekerja dilaksanakan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sidoarjo, Selasa, (3/6/2025).
Agenda klarifikasi merujuk surat permohonan dari DPP LSM Aliansi Arek Sidoarjo (ALAS) tertanggal 20 Mei 2025 Nomor: 009/S.PMH/ALAS.SDA/V/2025 itu berlangsung di Ruang Mediasi Disnaker Sidoarjo.
Sayangnya dalam pertemuan itu tidak dihadiri oleh pihak perusahaan. Meski begitu LSM ALAS selalu kuasa pekerja tetap mengikuti jalannya klarifikasi dan dilakukan pengecekan data-datanya.
Ketua LSM Alas Hendhi Wahyudianto usai klarifikasi mengaku menyayangkan ketidakhadiran pihak perusahaan dalam agenda klarifikasi itu. ”Harapannya kan pihak perusahaan PT RTF datang ketika klarifikasi, sehingga tahu duduk permasalahannya dari kedua belah pihak,“ ujar dia.
”Tadi setelah data kami di kroscek, Disnaker menyarankan untuk mengirim surat Bipartit lagi yang kedua ke perusahaan. Terus kami dikasih waktu untuk melengkapi kelengkapan yang belum lengkap, dan tanggal 18 besok, pihak perusahaan PT. Ragam Tangguh Fortindo dipanggil kembali oleh Disnaker,“ ungkap Hendhi.
”Kita tidak menunggu akan tetapi segera kita lengkapi administrasinya, kemudian mengirimkan surat Bipartit untuk kedua kalinya,“ tegasnya.
Menurut Hendhi kalau setelah itu memang tidak ada tindak lanjut atau itikad baik dari pihak perusahaan, tidak menutup kemungkinan kita ada aksi masa untuk memperjuangkan permasalahan tersebut.
“Terkait tidak datangnya pihak RTF, bicara kecewa ya kecewa, karena perusahaan seperti tidak menunjukkan itikad baiknya, dalam arti gak koperatif lah,“ pungkasnya.
Sementara itu, moderator Hubungan Industrial, Calik Adisabara, SH saat ditemui membenarkan ketidakhadiran pihak perusahaan dalam klarifikasi tersebut. ”Benar mas, pihak PT. Ragam Tangguh Fortindo tidak hadir,“ ungkapnya.
“Hari ini klarifikasi itukan harusnya dua pihak, dan tadi dari satu pihak LSM Alas kita sudah mengecek data yang ada, sekalian kita berikan pembinaan,“ sambung Calik.
Selain memberikan pembinaan, pihaknya juga menyebut memberikan toleransi. “Kami berikan toleransi untuk dicukupi, disempurnakan dan dilengkapi. Sehingga nantinya bisa kita tindaklanjuti sesuai mekanisme proses,” tandasnya. (Red)