KERJA BARENG: Kepala Dinas PMD Provinsi Jatim, Muhammad Yasin menerima perwakilan DPD dan DPC Abpednas.
SURABAYA, Gelorajatim.com – Saat audensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Jatim, keluhkan masih banyaknya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tidak difungsikan sesuai tupoksinya oleh pemerintah desa.
Bertempat di Kantor DPMD Jawa Timur, pertemuan yang dihadiri dari beberapa perwakilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) meliputi Kabupaten Gresik, Nganjuk, Kediri, Tuban, Lamongan, Sidoarjo dan Jombang ini ditemui langsung oleh Kepala DPMD Provinsi Jatim Muhammad Yasin dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Heru Suseno, Kamis (18/03/2021).
Jazuli selaku Wakil Ketua DPD Abpednas Jawa Timur menuturkan, bahwa tujuannya melakukan audiensi kali ini ingin meminta kepastian aturan hukum atau dibuatkannya Perda BPD tingkat provinsi sebagau acuhan BPD melaksanakan kegiatan di pemerintah desa. Diharapkan, DPMD provinsi juga bisa mensupport BPD yang ada di daerah melalui pemerintah daerah. Dikarenakan masih banyak BPD yang hanya difungsikan sebagai badan pelengkap saja.
“Sebenarnya kalau BPD itu difungsikan susuai tupoksinya, saya yakin pemerintah desa akan lebih bersih dan transparan,” ungkapnya.
Jazuli kembali menambahkan, dilapangan saat ini, walaupun banyak kebijakan dan peraturan seperti Perbub, Permendagri dan lainnya, akan tetapi dalam aplikasinya hal tersebut tidak pernah dilakukan. Sehingga BPD cenderung dimatikan atau dilumpuhkan fungsinya.
“Contoh, padahal dalam aturan juga disebutkan bahwa dalam pembahasan APBDes, kepala desa harusnya bersama dengan BPD. Akan tetapi dalam pelaksanaan di daerah banyak kepala desa yang tidak melaksanakan hal tersebut,” terang BPD dari perwakilan Kabupaten Jombang ini.
Menanggapi hal tersebut, Muhammad Yasin selaku Kepala Dinas PMD Provinsi Jawa Timur menyampaikan, aspirasi serta keluhan yang disampaikan meliputi Perda, kesejahteraan serta peningkatan japasitas BPD, akan segera didiskusikan dan ditindaklanjuti.
“Namun halnya terkait dengan usulan, apakah Perda Provinsi itu perlu apa tidak, kami akan coba diskusikan dan akan coba bikin kajian,” ungkap Yasin.
Yasin kembali menyatakan, kami sangat senang Kalau BPD-nya itu kuat, karena salah satu problem kita dalam pengelolaan dana desa itu adalah di Pengawasan.
“Problem dilapangan, setelah kita melakukan sampling kepada Inspektorat sebagai fungsi pengawasan, inspektorat juga masih lemah. Karena keterbatasan anggaran personil sama anggota,” tutur Kepala Dinas PMD Provinsi Jatim.
Dihubungi secara terpisah, HR. Hendry Ketua Umum DPC Abpednas Gresik mengucapkan terima kasih kepada DPMD Jawa Timur yang telah menerima perwakilan pengurus Abpednas dari berbagai daerah di kabupaten.
“Kami siap mendukung program-program kerja pemerintah provinsi maupun kabupaten, kiranya dapat terlibat setiap kegiatan dalam pembangunan desa bertujan untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkas Hendry. (azl/adi)