GELORAJATIM.COM — Demokrasi Indonesia, yang berakar pada nilai-nilai Pancasila, telah mengalami perjalanan panjang sejak reformasi 1998. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, kualitas demokrasi di Tanah Air menunjukkan tren penurunan yang mengkhawatirkan.
Data dari The Economist Intelligence Unit (EIU) mencatat skor demokrasi Indonesia pada 2023 sebesar 6,53, menurun dari 6,95 pada 2014. Status Indonesia tetap sebagai “demokrasi cacat” (flawed democracy) selama satu dekade terakhir.
Indeks Demokrasi Kepemiluan dari V-Dem Institute juga menunjukkan penurunan, dari 0,669 pada 2014 menjadi 0,541 di 2023. Penurunan ini mencerminkan tantangan dalam kebebasan berekspresi, akses informasi, dan kesetaraan hak pilih.
Pada Oktober 2024, Prabowo Subianto resmi menjabat sebagai Presiden Indonesia, menggantikan Joko Widodo. Kemenangan Prabowo dengan lebih dari 96 juta suara mencatat rekor baru dalam sejarah pemilu Indonesia. (Reuters).
Namun, usulan Prabowo untuk menghapus pemilihan langsung kepala daerah demi efisiensi biaya menuai kritik. Banyak pihak khawatir langkah ini dapat menggerus prinsip demokrasi partisipatif yang telah dibangun sejak reformasi. (Financial Times)
Buge Handika, Taruna Tingkat II Politeknik Pengayoman Indonesia Jurusan Ilmu Pemasyarakatan, menyatakan, “Sebagai generasi muda, kami menginginkan demokrasi yang sehat dan inklusif. Setiap warga harus merasa suaranya berarti dalam proses pembangunan bangsa.”
Penurunan kualitas demokrasi juga tercermin dalam skor kebebasan sipil Indonesia yang turun dari 65 pada 2014 menjadi 58 pada 2023, menurut Freedom House. Hal ini menunjukkan perlunya upaya serius dalam menjaga hak-hak sipil masyarakat.
Selain itu, tantangan kontemporer seperti penyebaran hoaks dan polarisasi di media sosial turut menguji ketahanan demokrasi Indonesia. Literasi digital menjadi kunci dalam menghadapi era informasi yang kompleks ini. (Kumparan).
Meskipun menghadapi berbagai tantangan, semangat demokrasi masih hidup di tengah masyarakat. Partisipasi aktif warga dalam pemilu dan diskursus publik menunjukkan keinginan kuat untuk mempertahankan sistem demokrasi.
Pemerintah, lembaga legislatif, dan masyarakat sipil diharapkan bekerja sama dalam memperkuat institusi demokrasi, menjamin kebebasan berekspresi, dan memastikan transparansi dalam pengambilan keputusan.
Dengan komitmen bersama, Indonesia dapat mengatasi tantangan demokrasi kontemporer dan melanjutkan perjalanan menuju negara yang adil, makmur, dan demokratis bagi seluruh rakyatnya.
Penulis: Buge Handika, Taruna Tingkat II Politeknik Pengayoman Indonesia Jurusan Ilmu Pemasyarakatan