GELORAJATIM.COM — Senin, 05 Februari 2024 merupakan hari pertama bagi para peserta magang MBKM dari Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur yang melaksanakan kegiatan magangnya di Kejaksaan Negeri Kota Malang.
Sebelum mulai menjadi asisten jaksa, para peserta magang diwajibkan bertemu dengan Bapak Mohammad Iqbal Firdaozi selaku Kepala Sub Bagian Pembinaan, yang mana dari pertemuan perdana kami ada sedikit sesi tanya jawab dan membahas terkait penempatan masing-masing peserta magang yang disebar di beberapa seksi atau bidang yang ada di Kejaksaan Negeri Kota Malang, antara lain Seksi Tindak Pidana Umum, Seksi Tindak Pidana Khusus, Seksi Intelijen, dan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.
Pekerjaan yang dilakukan peserta magang di Kejaksaan Negeri Kota Malang tidak hanya sebatas menjadi asisten para jaksa, namun juga membantu para staf dan pegawai yang ada di Kejaksaan Negeri Kota Malang. Kemudian para peserta magang juga turut serta mendampingi para jaksa apabila ada agenda sidang di Pengadilan Negeri Kota Malang.
Sebelum masuk lebih dalam ke berbagai bidang yang para peserta magang tempati, berikut adalah perkenalan singkat tentang apa saja yang ada di Kejaksaan Negeri Kota Malang.
Ketika masuk pertama kali langsung disambut dengan para Kamdal yang baik hati dan kadang kidding alias suka bercanda. Kemudian diarahkan untuk parkir motor di sebelah kiri pintu gerbang, kemudian berjalan sedikit ada koperasi adhyaksa, yang mana di koperasi tersebut menjual barang-barang keperluan rumah tangga seperti deterjen, sabun, bahkan es krim dan jajan ringan ada di koperasi.
Kemudian di sebelah koperasi ada posko pemilu yang digunakan untuk menampung saran/laporan masyarakat saat pemilu kemarin. Kemudian saat masuk ada PTSP (Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang mana akan disambut dan dilayani sesuai dengan kebutuhan.
Selanjutnya saat pertama masuk, ada percabangan yang mana ke kiri merupakan arah ke bidang Intelijen dan Pidana Khusus, kemudian lurus terdapat tangga yang mengarah ke ruang Kajari, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan beberapa ruangan lain. Kemudian jika berjalan ke arah kanan akan menuju ke belakang yaitu Bidang Pidana Umum, Ruang Restorative Justice, ruang barang bukti, kantin, dan lainnya.
Setiap bidang memiliki karakter dan tugas pokok masing-masing, namun pada dasarnya semua jaksa memiliki tugas yang sama terlepas dari dimana penempatan mereka. Peserta magang yang berada di Seksi Tindak Pidana Umum, Fadhilla mengatakan, “Ternyata tahapan pra penuntutan itu masih banyak yang harus dilakukan, baik dari segi kegiatan maupun segi administrasi.
“Saya jadi bisa merasakan berinteraksi dengan para tahanan secara aman karena banyak yang mengawasi. Selain itu saya jadi bisa melihat proses penghentian penuntutan dengan cara RJ atau Restorative Justice,“ ungkapnya Fadhilla.
Dalam Seksi Tindak Pidana Khusus, yang mana berbeda dengan Tindak Pidana Umum meskipun sama-sama dalam lingkup Tindak Pidana tetapi dalam Pidana Khusus, ada aturan yang lebih khusus.
“Saya dapat mengetahui bahwa penanganan perkara pidana khusus seperti tindak pidana korupsi atau bea cukai itu berbeda dengan yang ada di tindak pidana umum contohnya kalau penanganan perkara tindak pidana khusus, penyelidik dan penyidik kasus tersebut berasal dari jaksa itu sendiri beda dengan pidana umum yang penyidik nya adalah polisi,“ kata Aurora, salah satu mahasiswi UPN “Veteran“ Jawa Timur.
Selain itu, dalam Seksi Intelijen yang merupakan ujung tombak Kejaksaan untuk berkomunikasi dengan masyarakat dan memantau terkait ancaman-ancaman atau masalah yang terjadi di masyarakat.
Seperti dikatakan Sesilia, “Bekerja di divisi intelijen Kejaksaan Negeri Kota Malang merupakan suatu pengalaman yang sangat membanggakan dan berharga bagi saya, sebab saya tidak hanya berurusan dengan urusan-urusan pidana umum, namun juga ikut terjun langsung ke masyarakat, hal yang baru saja saya ketahui setelah menjadi peserta magang di Kejaksaan Negeri Kota Malang,“ urai mahasiswi ini.
Sedangkan dalam divisi Perdata dan Tata Usaha Negara atau biasa disebut dengan Datun, hanya ini satu-satunya divisi yang bisa mengurus perkara Perdata.
Mahasiswa bernama Rayhan mengatakan, “Selama di divisi datun saya mengetahui bahwa jaksa tidak hanya berperan sebagai penuntut umum, melainkan juga dapat sebagai pengacara negara. Selain itu saya juga dapat memahami konsep dari pendampingan hukum dan pendapat hukum yang diberikan Kejaksaan Negeri Kota Malang kepada BUMN, BUMD, dan lembaga negara terkait,“ ucap dia.
Berbagai kegiatan sudah dilakukan oleh para peserta magang MBKM di Kejaksaan Negeri Kota Malang selama kurang lebih 5 bulan dan banyak sekali pelajaran yang sudah mereka dapatkan selama menjalani program Magang MBKM ini.
Selama kegiatan magang berlangsung, seluruh aspek di dalam kantor sangat mendukung untuk pembelajaran kami para peserta Magang MBKM ini. Kami berempat memiliki mentor yang berbeda-beda di setiap bidang, namun para mentor dengan sabar mengajari kami dan memberikan ilmu setiap hari.
Ditulis oleh : Aurora Tifani S, Sesilia Firsty A, Fadhila Triza N, Muhammad Rayhan