SIDOARJO, GELORAJATIM.COM – Penghuni Rusunawa Ngelom Taman resah, hal ini disebabkan sudah 10 hari mereka tidak mendapat pasokan air PDAM yang menjadi kebutuhan sehari – hari akibat disegel oleh pihak PDAM karena adanya tunggakan dari PU Cipta Karya dan Tata Ruang Kab. Sidoarjo (PERKIM ) sebagai pihak pengelola rusunawa.
Pantauan awak media GeloraJatim Senin (25/11/2024) siang di Rusunawa Ngelom tampak galon berisi air berjajar untuk dibawa ke unit hunian mereka, ada yang dengan cara ditarik tali tambang keatas dan ada yang diangkat naik lewat tangga.
Warga yang sedang antri untuk menaikan galon air ke hunian mereka mengatakan, ” Sudah 10 hari pak kami seperti ini “, ujar seorang ibu setengah baya, ” Saya yang rutin membayar juga terkena imbas pemutusan dari PDAM akibat ada warga lain yang menunggak pembayaran “,keluhnya lagi. Warga yang lain mengatakan, “Kami sudah habis ratusan ribu untuk pengeluaran beli air selama 10 hari ini”, ujar warga sedih.
Sementara itu ketika akan mengkonfirmasi ke kantor pengelola ternyata kantor teresebut dalam kondisi tutup tidak ada satu orangpun yang berdinas, info dari warga memang begitu sangat jarang ada yang masuk kantor tiap harinya
Karena tidak bisa menemui pihak pengelola akhirnya awak media GeloraJatim menemui Ketua Paguyuban Rusunawa Ngelom Ustadz Imam Syafi’i , ketika diwawancara wartawan Ustadz Imam menceritakan kronologi penyegelan air PDAM ini, ”Penyegelan ini buntut telatnya pembayaran oleh pihak Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sidoarjo ( Perkim ) yang mengakomodir pembayaran air PDAM .
“ Pembayarannya dikelola sama Dinas Perkim jadi kami penghuni membayar ke Dinas Perkim dan Dinas Perkim yang membayar ke PDAM “, papar Imam. “Ketika banyak penghuni yang menunggak dan dari PDAM mengirimkan tagihan sebesar Rp130 juta karena tiga bulan ini belum membayar buntutnya PDAM menyegel total aliran air ke rusunawa ,” ujarnya Imam Syafi’i.
Dia mengatakan, dari informasi yang disampaikan ke warga, Dinas Perkim Sidoarjo menjelaskan kalau tagihan tersebut belum terbayar karena ada banyak warga yang menunggak pembayaran selama tiga bulan .
Lebih lanjut Ustadz Imam mengatakan “ Masalahnya ini kita yang bayarnya aktif itu jadi korban juga karena penyegelan-nya dari PDAM itu di pusat. (Saluran) dari PDAM itu masuk ke Rusunawa Ngelom kan dibagi ke warga oleh Dinas Perkim,” ucapnya.
Total di rusunawa itu ada 430 KK yang terdampak tidak teraliri air selama seminggu, akibat penyegelan oleh PDAM. Imam Syafii mengatakan ,” Saya bersama warga sampai harus mendatangkan tangki untuk memenuhi kebutuhan air “, tandas Imam , “ Kami patungan 10 ribu untuk pembelian air Dan itu antri untuk mengambil airnya dari bawah karena di rusunawa sendiri itu kan gak ada sumber mata air gitu loh,” ucapnya lagi.
“Yang kita keluhkan kenapa warga yang rutin bayar kena dampak juga “, tandas Imam , “Sempat terjadi kesepakatan win win solution , untuk warga yang menunggak diharuskan membayar 400 ribu dahulu setelah itu air akan dialirkan kembali akan tetapi setelah dibayar sampai sekarang air belum mengalir jadi ya mohon ini sudah 10 hari dan air itu kan kebutuhan pokok , saya sampai menghentikan kegiatan belajar mengajar di TPQ saya “, beber Imam Senin (25/11/2024) siang ketika ditemui wartawan.
Sementara itu Yogi salah satu koordinator blok Rusunawa Ngelom menyampaikan ,” sudah 10 hari begini mas , kalau satu dua hari kita bisa toleransi “, Ucap Yogi . “Anak saya saja mau berangkat sekolah air gak ada sehingga cuma cuci muka mengunakan segelas air terus berangkat ”, kata Yogi .
Dirinya berharap permasalahan yang terjadi bisa cepat diselesaikan begitu juga dengan warga Rusunawa Ngelom bisa menjadi lebih baik dalam arti lebih mengerti akan tanggung jawabnya masing-masing.
”Kalau memang ada tanggungan kalau tidak bisa membayar semuanya bisa sesuai kesepakatan yang diambil kemarin sebesar 400 ribu biar PDAM kembali menyalakan air dan untuk kekurangan tunggakan bisa dipikir selanjutnya “, tutup Yogi .
Semoga ada komunikasi dan solusi terbaik dari Dinas Perkim selaku pengelola rusunawa serta PDAM sebagai pemasok air bersih di Sidoarjo , mengingat air bersih termasuk dalam kebutuhan pokok warga , perlu campur tangannya pejabat yang berwenang dalam hal ini agar supaya warga yang taat membayar tidak menjadi korban. (Rief)