Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Petugas Rescue BPBD Sidoarjo mengevakuasi sarang tawon vespa yang bersarang di kanopi tangga lantai 2 Gedung PC NU, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Senin (27/07/2026) malam. Evakuasi dilakukan setelah adanya laporan dari pengelola gedung yang khawatir keberadaan tawon membahayakan penghuni maupun warga sekitar.
Laporan diterima dari seorang pelapor bernama Arif. Menindaklanjuti informasi tersebut, Regu I Rescue Pos Kota BPBD Sidoarjo langsung bergerak menuju lokasi dengan membawa kendaraan operasional beserta perlengkapan khusus penanganan sarang tawon.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan persiapan dengan mengenakan alat pelindung diri (APD) khusus penanganan tawon. Proses evakuasi kemudian dilakukan menggunakan tangga teleskopik hingga sarang tawon berhasil diamankan tanpa kendala.
Dalam operasi tersebut, tim Rescue mengerahkan satu unit mobil operasional, dua set APD tawon, tangga teleskopik, serta karung sebagai media pengamanan sarang. Seluruh rangkaian evakuasi berjalan aman dan tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka.
Humas BPBD Sidoarjo, Yoli Wisnu, mengatakan keberadaan sarang tawon vespa di area bangunan publik harus segera ditangani karena berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mencoba mengevakuasi sarang tawon sendiri. Jika menemukan sarang tawon yang berpotensi membahayakan, segera laporkan kepada BPBD agar dapat ditangani oleh petugas yang memiliki peralatan dan keahlian khusus,” ujar Yoli Wisnu.
BPBD Sidoarjo juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap keberadaan sarang tawon, terutama di musim kemarau ketika tawon lebih aktif berkembang biak. Langkah pelaporan secara cepat dinilai penting untuk mencegah risiko sengatan yang dapat mengancam keselamatan warga. (rif)
















