GRESIK, GELORAJATIM.COM. – Untuk mewujudkan “Gresik Bersih Narkoba” program kegiatan P4GN yang diselenggarkan BNN (Badan Narkotika Nasional) dalam sebuah Rakor (rapat koordinasi) pemetaan program pemberdayaan masyarakat pada kamis, (6/2/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Horisson GKB, Gresik ini menghadirkan narasumber dari Polres Gresik dalam hal ini diwakili Kasat Narkoba Iptu Joko Supriyanto, SM. MM, Kabid Pemerintahan dan Pembangunan SDM Bappeda Naily Iqtiana M.Hum, Kepala Kesbangpol Nanang Setiawan, S.IP. M.SI, Kepala Dinas PMD Drs. Abu Hasan, SH, MM.
Acara rakor yang dibuka Kepala BNN Kabupaten Gresik AKBP. Suharsi, SH. M.Si, tampak kehadiran diantaranya para Camat se-Kabupaten Gresik, Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Kabupaten Gresik, PPDI (Perangkat Desa) Kabupaten Gresik, Tim Penggerak PKK, Dharma Wanita, GOW (Gabungan Organisasi Wanita) dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat kesemuanya stake holder pada tingkatan kabupaten Gresik.
Dalam sambutannya Suharsi menyampaikan bahwa, “Penggunaan narkoba yang terjadi di masyarakat terus meningkat seiring dengan berkembangnya modus operandi, dalam memberantas peredaran narkoba, oleh karena itu BNN membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak ; Pemerintah, TNI, POLRI, Pemerintahan Desa, Ormas serta seluruh lapisan masyarakat”
“Kegiatan rapat koordinasi pemetaan program pemberdayaan masyarakat ini merupakan salah satu strategi program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) sebagai upaya memberikan akses kemandirian dan dukungan masyarakat terhadap penyelesaian permasalahan narkoba, melalui peran serta seluruh stake holder” jelas Suharsi sebelumnya pernah menjabat sebagai kepala BNN Kabupaten Mojokerto
Pemberdayaan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari bahaya narkoba, dengan memperkuat peran serta masyarakat akan tercipta lingkungan yang lebih responsif dan proaktif melalui deteksi dini dan rehabilitasi bagi para pengguna narkoba
Sementara Abu Hasan mengungkapkan, “Secara eksplisit rutinitas kegiatan DD (Dana Desa) tidak ada penganggaran untuk program narkoba, namun dapat menggunakan dengan kegiatan ‘Promosi Kesehatan”
Pada kesempatan yang sama Nanang Setiawan merencanakan kedepannya akan melakukan pemetaan potensi diwilayah kerja yang masuk dalam katagori wilayah zona merah yang menjadi peredaran narkoba
Disesi akhir rakor diberikan waktu diskusi dan tanya-jawab, diluar dugaan banyak para undangan yang hadir antusias untuk memanfaatkan sesi tersebut diantaranya Camat Bungah, Driyorejo, Wringinanom, GOW. Sebagaimana penjelasan dari Kasat Narkoba (Iptu Joko) Kecamatan Driyorejo menduduki urutan kedua dalam wilayah zona merah peredaran narkoba.
Muhammad Amri, S.SiT, MAP. selaku camat yang kebetulan hadir bersama Ketua BPD Kabupaten Gresik (HR. Hendry/BPD Bambe) meminta penjelasan kepada Narasumber, “Klasifikasi secara komprehensif para pengguna narkoba, sehingga dalam pemetaan program pemberdayaan masyarakat agar mencapai sasaran dengan tepat” (H-Red)